Sudah Raih 5 Juta Penonton, Vina Sebelum 7 Hari Diminta Segera Ditarik dari Peredaran!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 24 Mei 2024 | 20:20 WIB
Praktisi hukum Boyke Luthfiana Syahrir akan mengajukan somasi terbuka untuk pihak Dee Company jika dalam waktu dekat tidak menarik film Vina Sebelum 7 Hari dari peredaran.
Praktisi hukum Boyke Luthfiana Syahrir akan mengajukan somasi terbuka untuk pihak Dee Company jika dalam waktu dekat tidak menarik film Vina Sebelum 7 Hari dari peredaran.

PejuangKantoran.com - Film Vina Sebelum 7 Hari ramai diperbincangkan, karena boleh dibilang ini kali pertama film horor yang diadaptasi dari kisah nyata.

Per hari Rabu (22/5/2024), film garapan sutradara Anggy Umbara itu sudah ditonton 5.000.000 orang.

Vina Sebelum 7 Hari juga membuat masyarakat dibikin penasaran dengan kasus Vina Cirebon yang menjadi inspirasi film tersebut.

Sebab, setelah delapan tahun berlalu sejak peristiwa pembunuhan Vina terjadi tahun 2016, polisi disebut belum berhasil menangkap tiga dari 11 pelaku.

Baca Juga: Sinopsis Film Malam Pencabut Nyawa yang Akan Rilis Di Lebih dari 10 Negara  

Kabar terbaru, polisi berhasil membekuk Egi alias Perong alias Pegi Setiawan di Bandung, Selasa (21/5/2024). Egi adalah satu dari tiga buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

Namun, penggambaran tokoh Egi alias Perong di dalam film tersebut dinilai tidak sesuai fakta. Sekretaris Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pasundan Boyke Luthfiana Syahrir menyayangkan bahwa Egi yang dianggap sebagai otak pelaku digambarkan sebagai anak pejabat Kepolisian RI.

Hingga akhir cerita, Egi disebut tidak berhasil ditemukan dan pihak kepolisian sudah kehilangan jejaknya.

“Dan akhirnya kita tahu bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 Tim Polda Jabar bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk orang yang diduga Egi/Pegi alias Perong yang telah buron 8 tahun lalu,” demikian menurut Boyke melalui pernyataan tertulis.

Padahal menurut informasi dari pihak kepolisian, Egi alias Perong bukan anak polisi yang digambarkan dalam adegan film menutupi kesalahan atau tindakan yang dilakukan oleh Egi.

Menurut Boyke, yang juga alumni Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Pasundan, apa yang disampaikan dalam film merupakan penggiringan opini.

Baca Juga: Di Amerika Serikat, Toko Ted Baker Tutup Seluruhnya. Apa yang Terjadi dengan Brand Inggris Ini?

Yaitu bahwa buronnya Egi alias Perong yang tak kunjung ditemukan oleh pihak kepolisian selama ini lantas diasumsikan bahwa "mungkin benar bahwa Egi adalah anak pejabat di kepolisian".

“Oleh karena fakta secara de jure dan de facto-nya Egi/Pegi alias Perong bukanlah sebagai seorang anak dari orang tua yang bertugas di Kepolisian Republik Indonesia,

"Melainkan menurut informasi Egi/Pegi alias Perong yang telah diringkus oleh pihak kepolisian adalah anak dari seorang Asisten Rumah Tangga,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X