Agustus
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- Kamis – Jumat, 25 – 26 Desember 2025: Hari Natal dan Cuti Bersama Hari Natal
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, jumlah hari libur yang tercantum pada SKB tidak dapat melebihi ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024.
Jika ada perubahan atau penambahan hari libur, maka harus ada perubahan dalam keputusan presiden terlebih dahulu. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Ratusan Karyawan TikTok akan Dipecat, Perusahaan Beralih Ke Moderasi Konten melalui AI
Operasi Zebra 2024 Wilayah Jabodetabek Mulai Digelar Oktober Ini. Berikut Daftar Target Pelanggaran Dan Sanksinya
Ingin Lebih Dekat dengan Anak Muda, BRI Sukses Gelar BRImo FSTVL 2024
Kemenpora Buka Program Beasiswa S2 dan S3 untuk Pelaku Olahraga, tanpa Syarat Prestasi Minimal
Platform TIC Digital Nusantara Bisa Memudahkan dan Memanjakan Wisatawan di Indonesia. Bagaimana Caranya?
Berkat Pinjaman KUR dari BRI, Petani Jambu Citra Dari Desa Menawan Ini Panennya Jadi Menawan
Benarkah Peraturan Baru Kemenag Melarang Pernikahan di Hari Sabtu, Minggu, & Libur? Cek Faktanya!
SKD CPNS 2024 Siap Digelar 16 Oktober, Peserta Wajib Lakukan Face Recognition dan Scan Barcode
Selain Nambah Penghasilan, Jadi AgenBRILink Bisa Bantu Masyarakat yang Tak Punya Akses ke Bank
Dijanjikan Pekerjaan Mudah di Australia, Pasangan Indonesia Ini Ditipu Agen Pemberi Visa