Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Paling Banyak Bulan April!

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:15 WIB
17 hari libur nasional tahun 2025 sudah bisa dicatat. (Foto: freepik.com/pch.vector)
17 hari libur nasional tahun 2025 sudah bisa dicatat. (Foto: freepik.com/pch.vector)

Agustus

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

September

  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

  • Kamis – Jumat, 25 – 26 Desember 2025: Hari Natal dan Cuti Bersama Hari Natal

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, jumlah hari libur yang tercantum pada SKB tidak dapat melebihi ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024.

Jika ada perubahan atau penambahan hari libur, maka harus ada perubahan dalam keputusan presiden terlebih dahulu. (Elga Windasari)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X