PejuangKantoran.com - Setelah banyak pengusaha dan buruh memertanyakan mengenai metodologi penghitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 6,5%, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto akhirnya buka suara.
Menurutnya, landasan kenaikan UMP 2025 tentu saja sudah memerhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bahkan, pemerintah juga sudah melihat struktur biaya di masing-masing sektor jika UMP 2025 naik 6,5%.
"Tentu kan kita lihat cost daripada tenaga kerja ‘kan tergantung sektor. Kalau sektor padat karya sekitar 30%, non-padat karya pengaruh cost of labour itu di bawah 15%," jelasnya, seperti dikutip dari Detikfinance.
Baca Juga: Tayang Perdana di Jogja-NETPAC Asian Film Festival, Samsara akan Dikemas sebagai Cine-concert
Tak perlu khawatirkan PHK
Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% ini membuat khawatir banyak pengusaha karena mereka menilai angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun, Airlangga yang mengaku sudah bertemu dengan kalangan pengusaha di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyarankan untuk tidak perlu khawatir.
Ia menilai bahwa keputusan PHK hanya akan menjadi langkah terakhir dari pengusaha.
Apalagi angka 6,5% lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini yang hanya 3,6%. Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bahkan mengusulkan kenaikan UMP hanya 6%.
“Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 (sebesar) 6,5%,” ujar Prabowo.
Baca Juga: BRIGuna Digital Menjadi Strategi untuk Menarik Kembali Nasabah yang Beralih Ke Pinjol
Keputusan tak dipengaruhi pihak mana pun
Yassierli menegaskan bahwa keputusan Prabowo mengenai kenaikan UMP 6,5% atau lebih tinggi merupakan keputusan sendiri.
Jadi, tak benar jika ada yang bilang bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh pertemuan Prabowo dengan buruh yang berlangsung sebelumnya.
"Itu kebijakan beliau saja. Beliau mendengar masukan dari banyak hal. Kemudian beliau ambil kebijakan seperti itu," jelasnya, dilansir dari CNBC Indonesia.
Artikel Terkait
Beasiswa Patriot dari Kementrans dan LPDP, Wajib Ikut Pendidikan Militer dan Balik ke Indonesia
Layanan "Buy Now, Pay Later" Bikin Kamu Membayar 20% Lebih Mahal, Jangan Dibiasakan!
Bukti Komitmen Dalam Memanfaatkan Teknologi, BRI Raih Prestasi di Digital Banking Awards 2024
10 Hack Harian di Kantor Untuk Meningkatkan Produktivitas Kerjamu
Apa Alasan Pengusaha dan Buruh Sama-Sama Pertanyakan Formulasi Kenaikan UMP 6,5 Persen?
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 dari Pemerintah, Paling Banyak Ada di Bulan Apa?
Panduan Untuk Memberikan Hadiah Akhir Tahun Kepada Klien Perusahaan, Dos dan Don'ts