Menko Perekonomian dan Menaker Ungkap Alasan Prabowo Naikkan UMP 6,5%, Bukan Tuntutan Buruh

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 4 Desember 2024 | 08:07 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, mengatakan bahwa kenaikan UMP 2025  merupakan keputusan Presiden Prabowo sendiri. (Instagram.com @yassierli)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, mengatakan bahwa kenaikan UMP 2025 merupakan keputusan Presiden Prabowo sendiri. (Instagram.com @yassierli)

PejuangKantoran.com - Setelah banyak pengusaha dan buruh memertanyakan mengenai metodologi penghitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 6,5%, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto akhirnya buka suara.

Menurutnya, landasan kenaikan UMP 2025 tentu saja sudah memerhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bahkan, pemerintah juga sudah melihat struktur biaya di masing-masing sektor jika UMP 2025 naik 6,5%.

"Tentu kan kita lihat cost daripada tenaga kerja ‘kan tergantung sektor. Kalau sektor padat karya sekitar 30%, non-padat karya pengaruh cost of labour itu di bawah 15%," jelasnya, seperti dikutip dari Detikfinance.

Baca Juga: Tayang Perdana di Jogja-NETPAC Asian Film Festival, Samsara akan Dikemas sebagai Cine-concert

Tak perlu khawatirkan PHK

Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% ini membuat khawatir banyak pengusaha karena mereka menilai angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, Airlangga yang mengaku sudah bertemu dengan kalangan pengusaha di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyarankan untuk tidak perlu khawatir.

Ia menilai bahwa keputusan PHK hanya akan menjadi langkah terakhir dari pengusaha.

Apalagi angka 6,5% lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini yang hanya 3,6%. Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bahkan mengusulkan kenaikan UMP hanya 6%.

“Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 (sebesar) 6,5%,” ujar Prabowo.

Baca Juga: BRIGuna Digital Menjadi Strategi untuk Menarik Kembali Nasabah yang Beralih Ke Pinjol

Keputusan tak dipengaruhi pihak mana pun

Yassierli menegaskan bahwa keputusan Prabowo mengenai kenaikan UMP 6,5% atau lebih tinggi merupakan keputusan sendiri.

Jadi, tak benar jika ada yang bilang bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh pertemuan Prabowo dengan buruh yang berlangsung sebelumnya.

"Itu kebijakan beliau saja. Beliau mendengar masukan dari banyak hal. Kemudian beliau ambil kebijakan seperti itu," jelasnya, dilansir dari CNBC Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNBC Indonesia, detikfinance, Kaltimedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X