Gaji PNS Kemenkeu Naik hingga 12% pada 2025, Besaran Tukin Juga akan Disesuaikan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 7 Februari 2025 | 11:30 WIB
Gaji pegawai Kementerian Keuangan naik antara 8-12% pada tahun 2025. (Biro Humas/Kemenkeu.go.id)
Gaji pegawai Kementerian Keuangan naik antara 8-12% pada tahun 2025. (Biro Humas/Kemenkeu.go.id)

Besaran gaji dan tukin PNS Kemenkeu

Sebagai informasi, gaji PNS Kemenkeu paling rendah berdasarkan jenjang pendidikannya adalah pegawai lulus SD/SMP dengan gaji berkisar antara Rp3.219.000. Sedangkan gaji lulusan S2/S3 paling besar Rp6.769.000.

Kemudian, untuk Pejabat Setara Eselon, gaji paling rendah diterima oleh Pejabat Eselon IV, yaitu Rp7.517.000. Sedangkan Pejabat Eselon I mendapatkan gaji Rp19.939.000.

Baca Juga: 4 Pertanyaan tentang Kinerja Kamu saat Wawancara Kerja dan Cara Terbaik Menjawabnya

Sementara untuk Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural, gaji yang diterima sebagai berikut.
- Ketua/Kepala: Rp24.134.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000
- Sekretaris/Anggota: Rp18.340.000

Lalu, untuk besaran tukinnya, dibedakan berdasarkan kelas jabatan. Tukin paling rendah diterima oleh Kelas Jabatan 1 sebesar Rp2.575.000, sedangkan tukin terbesar diterima oleh Kelas Jabatan 27 sebesar Rp46.950.000. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Liputan6.com, Merdeka.com, Tirto.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X