Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan mengalami perubahan meski ada sistem KRIS. Ini karena sistem tersebut didesain dengan harga sama untuk semua kelas.
Rizky juga memastikan bahwa KRIS merupakan sistem standarisasi baru yang memastikan semua golongan masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama dari rumah sakit tanpa membedakan kelas.
Jadi, sistem kelas rawat inap kelas 1, 2, dan 3 tetap berlaku, hanya saja kualitas kamarnya disesuaikan dengan standar KRIS. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Fakta-fakta Caroline Riady, CEO Siloam Hospitals yang Viral Pulang Kerja Dijemput Helikopter
V BTS Terpilih Jadi Pria Tertampan di Dunia, Berhasil Kalahkan Brad Pitt dan Robert Pattinson
Deddy Corbuzier Ternyata Pernah Minta Jabatan Menteri pada Prabowo, Menteri Apa yang Diincarnya?
Jangan Menolak Jika Ditawari Minum saat Wawancara Kerja, Ini Alasannya!
Tak Hanya Memperkuat Ekonomi Kerakyatan, Konsistensi Melayani UMKM, BRI Juga Cetak Laba Rp60,64 Triliun!
Pengakuan Dari Rekan Kerja Atau Peer Recognition Itu Penting. Apa Alasannya?
Sehari Menjelajah Uluwatu, dari Menikmati Slow Morning sampai Mengejar Keindahan Sunset