Mantan CEO Kecilin Dinyatakan Hilang usai Tinggalkan Surat Permohonan Maaf untuk Keluarga

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 21 Februari 2025 | 22:11 WIB
Mantan CEO perusahaan startup Kecilin, Christoper Farrel Milleno Kusuma, dikabarkan hilang dan masih dalam pencarian. (Instagram @christopherfarrel)
Mantan CEO perusahaan startup Kecilin, Christoper Farrel Milleno Kusuma, dikabarkan hilang dan masih dalam pencarian. (Instagram @christopherfarrel)

"Setelah kami koordinasi antarwilayah, ternyata terlacak adanya laporan polisi kepada Christopher Farrel Millenio Kusuma sebagai terlapor. (Laporan) Berupa kasus penipuan dengan kerugian mencapai Rp 150 juta," jelas Jeffry.

Meski begitu, pihak kepolisian tak bisa menyimpulkan bahwa hilangnya Farrel saat ini memiliki keterkaitan dengan laporan penipuan yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Beberapa Pernyataan Tentang Diet Itu Sesuai Fakta Atau Hanya Mitos? Simak Kebenarannya !

Namun, dengan temuan surat yang bertuliskan tangan Farrel menimbulkan dugaan bahwa ia nekat melakukan aksi bunuh diri.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian, bahkan meminta bantuan dari warga setempat untuk segera melapor jika memiliki informasi atau melihat sosok Farrel.

Juara Kompetisi Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2018

Nama Christopher Farrel Millenio Kusuma sempat viral pada 2020 saat dirinya diundang oleh Google Amerika berkat startup bernama Kecilin yang dipimpinnya.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Ingin Kontribusinya sebagai Pengisi Suara Film Jumbo Jadi Warisan buat Noah

Berkat startup ini, Farrel juga meraih juara pertama bidang usaha teknologi digital dalam Kompetisi Wirausaha Muda Mandiri (WMM) di 2018.

Kelebihan Kecilin adalah mampu mengkompresi data. Berdiri di bawah nama perusahaan PT Millenio Amerta Data, aplikasi penghemat kuota pertama di dunia ini dapat mengurangi ukuran data, termasuk video, gambar, dokumen, hingga teks tanpa mengurangi kualitasnya.

Semoga Farrel cepat ditemukan atau ada kepastian mengenai kabar dirinya, ya. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Detik Finance, Detik Jogja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X