Ini Alasan Kenapa Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK Oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Senin, 3 Maret 2025 | 15:47 WIB
Penyelenggaraan retret kepala daerah bulan Februari 2025 lalu dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. (instragram.com/magelang_retret2025)
Penyelenggaraan retret kepala daerah bulan Februari 2025 lalu dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. (instragram.com/magelang_retret2025)

 

Klarifikasi Pemerintah

Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah di Akmil Magelang tidak menggunakan dana dari APBD.

"APBN. Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam surat edaran Kemendagri, awalnya biaya retret memang dibebankan kepada pemerintah daerah melalui APBD yang kemudian ditransfer ke PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pengelola.

Namun, surat tersebut akhirnya direvisi untuk memastikan bahwa anggaran berasal dari Kemendagri.

Baca Juga: Polemik Peraturan Pj Gubernur Jakarta Soal Poligami ASN, Mendagri: Saya Akan Klarifikasi

Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra membantah bahwa PT Lembah Tidar Indonesia dimiliki oleh kader Partai Gerindra.

"PT Lembah Tidar Indonesia itu enggak (milik kader Gerindra), itu hanya yang mengelola. Jadi, waktu itu, kan, yang mengelola atas perintah waktu itu Bapak Presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja. Pemilik lahan itu Akademi Militer," tegasnya.

Hadi juga memastikan tidak ada transfer dana dari pemerintah daerah kepada PT Lembah Tidar Indonesia untuk penyelenggaraan retret.

"Semua dari Kemendagri," katanya.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X