5 Kasus Kematian Karyawan akibat Kelelahan Kerja, Terbaru: Karyawan KPP Pratama Bintan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 4 April 2025 | 09:07 WIB
Ilustrasi: Kelelahan kerja jangan diabaikan. Sudah banyak kasus kematian karyawan akibat bekerja lembur secara berlebihan. (Freepik)
Ilustrasi: Kelelahan kerja jangan diabaikan. Sudah banyak kasus kematian karyawan akibat bekerja lembur secara berlebihan. (Freepik)

Seorang karyawati Pinduoduo berusia 22 tahun, yang bekerja di Urumqi, ibu kota daerah Xinjiang, meninggal pada tanggal 29 Desember 2020, setelah bekerja hingga larut malam.

Zhang, nama belakang karyawati tersebut, pingsan saat berjalan pulang bersama rekan-rekannya pada pukul 01.30 dini hari. Rekan-rekan Zhang segera membawanya ke rumah sakit setempat, tetapi Zhang meninggal dunia beberapa jam kemudian.

Karena permintaan layanan pengiriman bahan makanan online yang terus meningkat di Tiongkok, Pinduoduo dilaporkan mendorong karyawannya untuk bekerja 300 jam per bulan.

Baca Juga: Meski Memiliki Manfaat, Pacaran dengan Rekan Kerja Juga Ada Dampak Negatifnya

Artinya, karyawan harus bekerja 12 jam per hari, dan hanya satu hari libur per minggu. Beberapa karyawan dilaporkan mengundurkan diri karena tekanan yang terlalu kuat.

Sistem kerja 996 memang sudah lama dikenal di China. Istilah ini mengacu pada jam kerja dari pukul 09.00 - 21.00 selama enam hari dalam satu minggu.

Kasus-kasus di atas hanya sebagian saja dari peristiwa kematian karyawan karena kelelahan kerja. Sudah saatnya perusahaan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam menetapkan jam kerja agar karyawan mendapatkan waktu istirahat yang layak sesuai haknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Liputan6, Kompas.com, Detik, CNBC Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X