PejuangKantoran.com - Lebaran 2025 diwarnai dengan tren unik yang tengah digandrungi masyarakat Indonesia, yaitu tarian THR atau yang dikenal sebagai ‘tarian pemanggil THR’.
Tarian ini mendadak viral di berbagai platform media sosial dan banyak ditirukan oleh masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Gerakan tarian THR cukup sederhana namun menarik perhatian. Dimulai dengan langkah kaki ke kanan dan ke kiri, dilanjutkan dengan lompatan kecil ke depan dan ke belakang, serta gerakan kaki yang dilakukan secara serempak. Aksi joget ini banyak direkam dan dibagikan oleh pengguna media sosial karena dianggap menghibur dan menyenangkan.
Baca Juga: Perhatikan 5 Kesalahan Umum yang Sering Terjadi saat Prompting untuk Artificial Intelligence
Namun, di balik keseruannya, ternyata tarian THR menimbulkan perdebatan. Banyak yang menilai bahwa gerakan tarian ini memiliki kemiripan yang sangat kuat dengan Tarian Hora, sebuah tarian tradisional milik bangsa Yahudi. Kesamaan gerakannya memicu berbagai reaksi dari publik.
Asal-Usul Tarian Hora
Tarian Hora merupakan bagian dari tradisi budaya Yahudi yang telah ada sejak lama. Tarian ini berasal dari rakyat Israel dan dikenal sebagai simbol kebahagiaan, persatuan, serta identitas budaya mereka. Hora biasanya ditampilkan dalam formasi melingkar dan sering kali diiringi lagu ikonik.
Dalam sejarahnya, tarian ini memainkan peran penting dalam membentuk identitas bangsa Yahudi, terutama saat pendirian negara Israel pada tahun 1948. Dikutip dari berbagai sumber, koreografer pertama di Israel menciptakan tarian rakyat dengan menggabungkan berbagai elemen dari tarian Hasid, Balkan, Rusia, Arab, hingga Yaman. Hora pun menjadi bagian dari berbagai perayaan keagamaan Yahudi, termasuk pernikahan, di mana pengantin diangkat di atas kursi sambil diiringi tarian melingkar oleh para tamu.
Baca Juga: Fenomena Pemalakan THR Idulfitri oleh Ormas: Masalah Sosial dan Hukum yang Meresahkan
Kontroversi dan Reaksi Publik
Kemiripan tarian THR dengan Hora mengundang reaksi keras dari sebagian masyarakat. Beberapa pihak menyerukan agar tarian tersebut tidak diikuti, khususnya oleh umat Islam, karena dikhawatirkan bisa menjadi bentuk penjajahan budaya dan akidah secara halus. Kekhawatiran ini berangkat dari pandangan bahwa meniru sesuatu yang tidak dicontohkan Rasulullah bisa menjurus pada penyimpangan.
Hal ini diperkuat oleh sebuah hadits yang berbunyi, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR. Abu Daud dan Ahmad). Berdasarkan pandangan ini, umat Islam diimbau agar lebih berhati-hati dan selektif dalam mengikuti tren yang sedang viral.
Meski sebagian menganggap tarian ini hanya sebagai hiburan semata, penting untuk tetap mempertimbangkan nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran Islam dan budaya lokal dalam menyikapi fenomena viral seperti tarian THR ini.
Artikel Terkait
Demam Studio Ghibli untuk Model Gambar ChatGPT, Benarkah Melanggar Etika dan Hak Cipta?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ajak Pendatang Mencari Peluang di Jakarta Usai Lebaran
BRImo Tetap Jadi Andalan untuk Mengakses Transaksi Keuangan selama Periode Libur Lebaran 2025
Transfer dan Membayar Transaksi Belanja Pakai QRIS di Super Apps BRImo Jadi Pilihan Praktis
Yeaaay... Image Generator ChatGPT yang Sudah Disempurnakan Sekarang Tersedia buat Tim Gratisan
Transplantasi Karang dan Tegakan Lamun di Gili Matra Jadi Fokus Program BRI Menanam Grow and Green
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
Bersiap Menghadapi Arus Balik Lebaran 2025 Mulai 3 April 2025: Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintasnya
Raih 2 Penghargaan Internasional, BRI Buktikan Komitmen Dalam Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan
5 Kasus Kematian Karyawan akibat Kelelahan Kerja, Terbaru: Karyawan KPP Pratama Bintan