Guru Besar UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswa Bimbingan Skripsi

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 5 April 2025 | 16:06 WIB
Ilustrasi: Mahasiswi bimbingan skripsi Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada dilaporkan mengalami pelecehan seksual dari guru besar yang menjadi pembimbing skripsi. (Freepik)
Ilustrasi: Mahasiswi bimbingan skripsi Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada dilaporkan mengalami pelecehan seksual dari guru besar yang menjadi pembimbing skripsi. (Freepik)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia terancam sanksi sedang hingga berat, mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap.

Namun karena status Edy adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Besar, maka kewenangan pemberian sanksi penuh tidak hanya berada di tangan universitas.

“Harus dipahami status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, ya, khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah Kementerian.

Baca Juga: Pemilik Studio Ghibli Kesal Soal Gambar ala Ghibli Versi AI, ChatGPT Terancam Berurusan dengan Hukum?

“Oleh karena itu, kalau kemudian guru besarnya mau tidak mau, keputusannya harus dikeluarkan oleh Kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM,” tukas Andi.

Meski demikian, Menteri Diktiristek telah memberikan kewenangan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk mengambil tindakan.

Karena saat ini kampus masih dalam masa libur Lebaran, UGM baru akan menetapkan keputusan resmi mengenai tindakan terhadap Edy Meiyanto setelah libur Idulfitri berlalu.

“Setelah waktu liburan Idulfitri ini, kita akan menetapkan keputusan itu,” pungkas Andi.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X