Sesuai Janji Kampanye, Gubernur DKI Jakarta Lakukan Pemutihan Ijazah yang Tidak Bisa Ditebus

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Selasa, 29 April 2025 | 20:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menjadikan kebijakan pemutihan ijazah sebagai prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (Humas Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menjadikan kebijakan pemutihan ijazah sebagai prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (Humas Pemprov DKI Jakarta)

Program bantuan penebusan ijazah ini menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi.

Itulah sebabnya Pramono Anung menggunakan dana zakat dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Provinsi Jakarta untuk menebus ijazah para siswa dan mahasiswa tak mampu tersebut.

Pada Jumat, 25 April 2025, Pemprov Jakarta telah menebus ijazah milik 117 siswa yang ditahan sekolah di Gedung Dinas Pendidikan Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Transformasi UMKM Serela Food: Dari Cokelat Rumahan ke Brand Kuliner Sehat Berkat LinkUMKM

Nilai bantuan yang diserahkan Pemprov Jakarta untuk penebusan 117 ijazah yang ditahan sekolah mencapai Rp596.422.200.

Dalam kegiatan penyerahan bantuan bersama para kepala sekolah serta penerima manfaat, Baznas Bazis Jakarta dan Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota di Jakarta juga turut hadir.

Rencananya, program tahap II dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 250 lulusan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua Mei 2025. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Tempo.co, Kumparan.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X