Program bantuan penebusan ijazah ini menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi.
Itulah sebabnya Pramono Anung menggunakan dana zakat dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Provinsi Jakarta untuk menebus ijazah para siswa dan mahasiswa tak mampu tersebut.
Pada Jumat, 25 April 2025, Pemprov Jakarta telah menebus ijazah milik 117 siswa yang ditahan sekolah di Gedung Dinas Pendidikan Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Transformasi UMKM Serela Food: Dari Cokelat Rumahan ke Brand Kuliner Sehat Berkat LinkUMKM
Nilai bantuan yang diserahkan Pemprov Jakarta untuk penebusan 117 ijazah yang ditahan sekolah mencapai Rp596.422.200.
Dalam kegiatan penyerahan bantuan bersama para kepala sekolah serta penerima manfaat, Baznas Bazis Jakarta dan Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota di Jakarta juga turut hadir.
Rencananya, program tahap II dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 250 lulusan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua Mei 2025.
Artikel Terkait
8 Barang yang Sebaiknya Gak Kamu Donasikan atau Jual di Thrift Shop
Teh Terbaik Buat Bikin Kamu Lebih Santai (Dan Ternyata Bukan Chamomile!)
Dubai Jadi Destinasi Autisme Bersertifikat Pertama di Kawasan Timur
Waspada! Jangan Dengarkan Suara Hati yang Bisa Membatasi Diri Kamu. Ini Beberapa Contohnya!
Tenaga Kerja Kontrak atau PKWT Wajib Mengetahui dan Memahami Hak dan Kewajiban Berikut Ini!
Departemen HR Wajib Mengetahui dan Memahami Hak dan Kewajiban Perusahaan Atas Tenaga Kerja Kontrak
Aktif Olah Raga dan Gaya Hidup Sehat Tapi Berisiko Kena Penyakit Jantung? Ini Faktor-faktornya!