Pemerintah AS Cabut Izin Harvard, Nasib Ribuan Mahasiswa Asing Terancam!

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:01 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Instagram/realdonaldtrump)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Instagram/realdonaldtrump)

PejuangKantoran.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengambil langkah mengejutkan dengan mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.

Kebijakan ini langsung mempengaruhi ribuan mahasiswa internasional yang saat ini sedang menempuh pendidikan di kampus tersebut.

Larangan ini bukan hanya menambah ketegangan antara pemerintah dan institusi pendidikan, tetapi juga membuka babak baru dalam hubungan antara kebijakan imigrasi dan kebebasan akademik di AS.

Baca Juga: BRI dan PELNI Perkuat Sinergi Maritim untuk Dukung Konektivitas Nasional

Mahasiswa internasional diminta pindah kampus

Dengan dicabutnya izin Harvard untuk menerima mahasiswa asing, hampir 6.800 mahasiswa internasional yang masih aktif kini berada dalam posisi sulit.

Tanpa memiliki sertifikasi dari Student and Exchange Visitor Program (SEVP), Harvard tidak dapat lagi mendukung pengajuan visa studi.

Mahasiswa yang ingin tetap berada di AS harus segera pindah ke universitas lain yang masih memiliki status SEVP atau menghadapi risiko kehilangan izin tinggal secara legal.

Alasan di balik kebijakan ini adalah karena Pemerintah AS menilai Harvard gagal memenuhi sejumlah tuntutan administrasi.

Bahkan, kampus bergengsi tersebut dituduh menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi sebagian kelompok mahasiswa.

Baca Juga: Panduan Lengkap Registrasi SDUWHV 2025: Peluang Emas untuk Work and Holiday Visa ke Australia

Mahasiswa tingkat akhir masih bisa lulus, sisanya diminta cari alternatif

Pencabutan izin ini akan efektif sepenuhnya pada tahun ajaran 2025-2026.

Untuk mahasiswa yang sedang menempuh semester terakhir, tetap diizinkan untuk menyelesaikan studinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: MSN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X