PejuangKantoran.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengambil langkah mengejutkan dengan mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.
Kebijakan ini langsung mempengaruhi ribuan mahasiswa internasional yang saat ini sedang menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Larangan ini bukan hanya menambah ketegangan antara pemerintah dan institusi pendidikan, tetapi juga membuka babak baru dalam hubungan antara kebijakan imigrasi dan kebebasan akademik di AS.
Baca Juga: BRI dan PELNI Perkuat Sinergi Maritim untuk Dukung Konektivitas Nasional
Mahasiswa internasional diminta pindah kampus
Dengan dicabutnya izin Harvard untuk menerima mahasiswa asing, hampir 6.800 mahasiswa internasional yang masih aktif kini berada dalam posisi sulit.
Tanpa memiliki sertifikasi dari Student and Exchange Visitor Program (SEVP), Harvard tidak dapat lagi mendukung pengajuan visa studi.
Mahasiswa yang ingin tetap berada di AS harus segera pindah ke universitas lain yang masih memiliki status SEVP atau menghadapi risiko kehilangan izin tinggal secara legal.
Alasan di balik kebijakan ini adalah karena Pemerintah AS menilai Harvard gagal memenuhi sejumlah tuntutan administrasi.
Bahkan, kampus bergengsi tersebut dituduh menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi sebagian kelompok mahasiswa.
Baca Juga: Panduan Lengkap Registrasi SDUWHV 2025: Peluang Emas untuk Work and Holiday Visa ke Australia
Mahasiswa tingkat akhir masih bisa lulus, sisanya diminta cari alternatif
Pencabutan izin ini akan efektif sepenuhnya pada tahun ajaran 2025-2026.
Untuk mahasiswa yang sedang menempuh semester terakhir, tetap diizinkan untuk menyelesaikan studinya.
Artikel Terkait
Syahrini Bikin Heboh di Cannes 2025: Pose dengan Angelina Jolie hingga Raih Penghargaan Global
Melalui Purwokerto Half Marathon 2025, BRI Ikut Mendorong Potensi Sport Tourism di Daerah
Bangkit Bersama UMKM, Ini Kontribusi Nyata BRI untuk Indonesia Lebih Kuat di Hari Kebangkitan Nasional
Soal Pembatasan Diskon Ongkir E-Commerce yang Diatur Komdigi, Pos Indonesia Bilang Begini
BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 dalam Program BRI Fellowship Journalism 2025
Penggunaan AI Chatbot di Kantor Ternyata Belum Memberi Dampak untuk Gaji yang Lebih Besar
Pengusaha Wanita Asal Sleman Ini Berhasil Kembangkan Potensi Daun Kelor Bersama KUR BRI
Penyaluran Rumah Subsidi Pemerintah Meningkat 1.100% dari 2024, Bukti Masa Depan Indonesia Cerah
Korban PHK Bisa Dapat Tunjangan 60% Gaji selama 6 Bulan, Ini Syarat dan Ketentuan untuk Mengklaimnya!
BRI dan PELNI Perkuat Sinergi Maritim untuk Dukung Konektivitas Nasional