Namun, bagi mahasiswa lain, satu-satunya pilihan adalah mentransfer studi ke institusi lain, kecuali jika keputusan ini dibatalkan lewat jalur hukum.
Jika ingin memulihkan status SEVP, Pemerintah AS memberikan waktu 72 jam bagi Harvard untuk menyerahkan beberapa dokumen tertentu. Termasuk catatan disipliner dan aktivitas mahasiswa yang dianggap melanggar hukum.
Pemerintah mengontrol penerbitan visa melalui program SEVP
Dalam sistem pendidikan AS, universitas yang ingin menerima mahasiswa asing harus memiliki izin SEVP.
Dikelola oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS); tanpa izin tersebut institusi tidak dapat mengeluarkan dokumen visa pelajar.
Biasanya, pencabutan izin terjadi akibat masalah administratif, seperti hilangnya akreditasi.
Namun dalam kasus Harvard, keputusan ini muncul karena faktor ideologi dan dinamika internal kampus.
Baca Juga: Registrasi Akun di Website SDUWHV Resmi Dibuka, Yuk Segera Daftar!
Pemerintah menilai bahwa kampus kurang tegas dalam mengelola protes politik serta kebijakan keberagaman yang dianggap kontroversial.
Ketegangan politik dan dampak ekonomi yang lebih luas
Langkah ini muncul setelah Harvard menolak mengikuti arahan federal yang ingin membatasi aksi protes pro-Palestina dan membatalkan program keberagaman.
Akibatnya, sejumlah lembaga pemerintah seperti National Institutes of Health juga ikut membekukan pendanaan riset senilai lebih dari 2,6 miliar dolar AS.
Presiden Donald Trump turut menyerukan pencabutan status bebas pajak universitas, yang bisa berpengaruh besar terhadap kemampuan Harvard untuk menarik dana filantropi.
Kebijakan ini tentu saja membawa dampak besar. Tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap ekonomi lokal Massachusetts.
Apalagi mahasiswa asing dikenal sebagai penyumbang pendapatan besar karena biaya kuliah yang tinggi, serta kontribusinya dalam sektor riset dan layanan kesehatan setelah lulus.
Artikel Terkait
Syahrini Bikin Heboh di Cannes 2025: Pose dengan Angelina Jolie hingga Raih Penghargaan Global
Melalui Purwokerto Half Marathon 2025, BRI Ikut Mendorong Potensi Sport Tourism di Daerah
Bangkit Bersama UMKM, Ini Kontribusi Nyata BRI untuk Indonesia Lebih Kuat di Hari Kebangkitan Nasional
Soal Pembatasan Diskon Ongkir E-Commerce yang Diatur Komdigi, Pos Indonesia Bilang Begini
BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 dalam Program BRI Fellowship Journalism 2025
Penggunaan AI Chatbot di Kantor Ternyata Belum Memberi Dampak untuk Gaji yang Lebih Besar
Pengusaha Wanita Asal Sleman Ini Berhasil Kembangkan Potensi Daun Kelor Bersama KUR BRI
Penyaluran Rumah Subsidi Pemerintah Meningkat 1.100% dari 2024, Bukti Masa Depan Indonesia Cerah
Korban PHK Bisa Dapat Tunjangan 60% Gaji selama 6 Bulan, Ini Syarat dan Ketentuan untuk Mengklaimnya!
BRI dan PELNI Perkuat Sinergi Maritim untuk Dukung Konektivitas Nasional