90% Karyawan Hotel Terancam Di-PHK akibat Tingkat Okupansi Makin Menurun tapi Biaya Operasional Meningkat

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Kamis, 29 Mei 2025 | 16:25 WIB
Ilustrasi: Tingkat hunian di hotel makin menurun, 70% pelaku usaha di sektor perhotelan berencana mem-PHK 90% karyawan hariannya. (Unsplash/Chesley McCarty)
Ilustrasi: Tingkat hunian di hotel makin menurun, 70% pelaku usaha di sektor perhotelan berencana mem-PHK 90% karyawan hariannya. (Unsplash/Chesley McCarty)

PejuangKantoran.com - Kabar buruk untuk para karyawan yang bekerja di sektor perhotelan dan restoran di Jakarta.

Dengan  tingkat okupansi yang semakin menurun, sebanyak 70% pelaku usaha di sektor tersebut berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Sutrisno Iwantono, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga: Para Manajer, Kamu Juga Bisa Kelelahan karena Beban Kerja yang Berat! Coba Lakukan Ini untuk Mengatasinya

“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan,” tulisnya.

Masih menurut Sutrisno, PHK dilakukan karena tingkat hunian yang semakin jeblok, sedangkan biaya operasional meningkat yang membebani keberlangsungan bisnis mereka.

Dari catatan PHRI Jakarta, ada sebanyak 96,7% bos hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian. 

Diperkirakan, pebisnis hotel akan melakukan pengurangan sebanyak 10% – 30% karyawan. Bahkan, 90% pelaku usaha mempertimbangkan untuk mengurangi hingga 90% karyawan harian.

Lalu, ada sebanyak 36,7% pengusaha yang mengaku akan melakukan pengurangan staf. 

Apa saja yang menjadi penyebabnya?

Baca Juga: Long Weekend Aman, Layanan AgenBRILink, Jaringan E-Channel dan BRImo Siap Layani Masyarakat

Menurut survei PHRI Jakarta, penurunan tingkat okupansi tertinggi berasal dari segmen pemerintahan yang mencapai 66,7% akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diserukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Penurunan dari pasar pemerintah ini semakin memperburuk ketergantungan industri hotel terhadap wisatawan domestik," ujarnya.

Selain itu, tingkat okupansi hotel di Jakarta juga tidak bisa mengandalkan wisatawan mancanegara yang tergolong sangat kecil.

Rata-rata persentase kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2019 – 2023 berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya mencapai 1,98 persen per tahun jika dibandingkan dengan wisatawan domestik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Tempo.co, Tirto.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X