PejuangKantoran.com - Kabar buruk untuk para karyawan yang bekerja di sektor perhotelan dan restoran di Jakarta.
Dengan tingkat okupansi yang semakin menurun, sebanyak 70% pelaku usaha di sektor tersebut berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Sutrisno Iwantono, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin, 26 Mei 2025.
“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan,” tulisnya.
Masih menurut Sutrisno, PHK dilakukan karena tingkat hunian yang semakin jeblok, sedangkan biaya operasional meningkat yang membebani keberlangsungan bisnis mereka.
Dari catatan PHRI Jakarta, ada sebanyak 96,7% bos hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
Diperkirakan, pebisnis hotel akan melakukan pengurangan sebanyak 10% – 30% karyawan. Bahkan, 90% pelaku usaha mempertimbangkan untuk mengurangi hingga 90% karyawan harian.
Lalu, ada sebanyak 36,7% pengusaha yang mengaku akan melakukan pengurangan staf.
Apa saja yang menjadi penyebabnya?
Baca Juga: Long Weekend Aman, Layanan AgenBRILink, Jaringan E-Channel dan BRImo Siap Layani Masyarakat
Menurut survei PHRI Jakarta, penurunan tingkat okupansi tertinggi berasal dari segmen pemerintahan yang mencapai 66,7% akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diserukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Penurunan dari pasar pemerintah ini semakin memperburuk ketergantungan industri hotel terhadap wisatawan domestik," ujarnya.
Selain itu, tingkat okupansi hotel di Jakarta juga tidak bisa mengandalkan wisatawan mancanegara yang tergolong sangat kecil.
Rata-rata persentase kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2019 – 2023 berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya mencapai 1,98 persen per tahun jika dibandingkan dengan wisatawan domestik.
Artikel Terkait
Presiden Prancis Emmanuel Macron Disambut Hangat dalam Nuansa Budaya Indonesia: Negara yang Begitu Indah
Pengajuan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Semakin Mudah Lewat Website Resmi
Masih Banyak Proses Perekrutan Belum Adil pada Kandidat. Apa Saja Praktik-Praktiknya Yang Umum Terjadi?
Jenazah pun Punya Rahasia, Drama dan Teror yang Coba Diangkat oleh Film Selepas Tahlil
7 Kebiasaan Remeh yang Bisa Membuat Orang Hebat pun Kehilangan Rasa Hormat dari Rekan Kerjanya
Uang Lembur untuk ASN dan Non-ASN di 2026 Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Berapa Besarannya?
BLACKPINK Akan Gelar Konser Dua Hari di Jakarta pada November 2025