Agnez Mo Didukung DPR soal Denda Rp1,5 Miliar terkait Royalti 'Bilang Saja': 'Tidak Sesuai UU!'

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:11 WIB
DPR memberikan dukungan pada Agnez Mo berkaitan dengan kasus denda royalti lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias. (Instagram.com/agnezmo)
DPR memberikan dukungan pada Agnez Mo berkaitan dengan kasus denda royalti lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias. (Instagram.com/agnezmo)

Apapun hasil keputusannya, pihak Agnez Mo memastikan bahwa mereka tunduk pada aturan yang berlaku di negara.

“Mbak Agnez tetap sebagai warga negara tunduk dan patuh pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan sesuai kanal dan prosedurnya,” tegas Wawan.

“Mudah-mudahan dengan waktu yang sesuai, didapat hasil yang baik tidak hanya bagi Mbak Agnez tapi juga bagi seluruh pelaku industri di entertainment Indonesia,” pungkasnya.
*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X