Apapun hasil keputusannya, pihak Agnez Mo memastikan bahwa mereka tunduk pada aturan yang berlaku di negara.
“Mbak Agnez tetap sebagai warga negara tunduk dan patuh pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan sesuai kanal dan prosedurnya,” tegas Wawan.
“Mudah-mudahan dengan waktu yang sesuai, didapat hasil yang baik tidak hanya bagi Mbak Agnez tapi juga bagi seluruh pelaku industri di entertainment Indonesia,” pungkasnya.
*
Artikel Terkait
KEE dan Semangat Kreatif Jakarta: Dari Tas Kamera ke Gaya Hidup Urban
Jadi Korban Perselingkuhan Suami di Assalamualaikum Baitullah, Michelle Ziudith: 'Kalau Aku Udah Ngereog!'
ASN Boleh Kerja dari Mana Saja Alias WFA, sebagai Salah Satu Langkah Efisiensi KemenPANRB
7 Sifat Orang yang Terlahir Sebagai Pemimpin, Apa Kamu Punya Salah Satunya?
Bagi Yang Semula Mager dan Ingin Jadi 5K Finisher, Program C25K Ini Cocok Buat Kamu!
Bagi Pemula Yang Mau Menjadi Finisher 5K, Berikut Contoh Jadwal Latihan Program C25K Selama 8 Pekan
BRI Kembali Diberi Amanah Oleh Pemerintah Untuk Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025