PejuangKantoran.com - Diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Posisi korban saat ditemukan cukup mencurigakan, yaitu kepala dililit lakban dan tubuhnya terbaring di atas tempat tidur. Pintu kamar juga dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak ada tanda kerusakan atau kehilangan barang-barang di lokasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa kasus mencurigakan ini sedang ditangani oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jangan Makan 5 Hidangan Ini Saat Makan Malam, Agar Tidur Lebih Nyenyak dan Badan Lebih Sehat
Menurut Karyoto, polisi tengah menunggu hasil forensik dari berbagai sumber, termasuk rekaman CCTV, hasil autopsi, hingga pemeriksaan digital seperti isi laptop milik korban.
Ia berharap hasil penyelidikan ini bisa selesai dalam waktu sekitar satu minggu.
Kemungkinan besar pembunuhan berencana?
Meski belum ada kepastian mengenai penyebab kematian Arya Daru, kriminolog Haniva Hasna menyatakan bahwa kasus ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Ia menilai cara pelaku melakukannya cukup rapi dan tertutup.
“Kondisi kepala korban yang dilakban dan tidak ada tanda perlawanan keras mengindikasikan bahwa ini bukan kejadian spontan,” ujarnya, dikutip MetroTV News.
Baca Juga: Lama Berada di Ruangan Ber-AC Memang Nyaman, tapi Bisa Juga Jadi Musuh dalam Selimut. Mengapa?
Haniva juga menduga bahwa pelaku kemungkinan besar adalah orang yang dikenal oleh korban dan paham lingkungan kos.
Ia menambahkan bahwa kasus ini kemungkinan akan sulit dipecahkan karena minim bukti dan tidak ada senjata atau rekaman pelaku masuk ke kamar.
Apalagi, ia memperkirakan bahwa pelakunya cukup terlatih atau sangat berhati-hati dalam meninggalkan jejak.
Untuk mendalami kasus ini, Haniva merekomendasikan polisi melakukan audit digital menyeluruh terhadap perangkat korban, termasuk melacak riwayat pesan, panggilan terakhir, lokasi ponsel, dan aktivitas keuangan.
Artikel Terkait
Beri Batasan tentang Jam Kerja Kamu dengan Mencantumkan Email Signature, Seperti Ini Caranya!
Tren Baru di Dunia Kerja, Eksekutif Senior Pilih Jadi 'Fractional Leader'. Apa Itu?
Tangis Haru Guru Honorer Bergaji Rp540 Ribu di Hadapan DPR, Minta Keadilan Nasib
Email Signature Bisa Jadi Cara Simpel Menjaga Batasan Kerja, tapi Perhatikan Dulu 3 Hal Ini!
Cara Ampuh Menghilangkan Noda Keringat di Pakaian, Agar Tetap Awet dan Bersih
Melamar Kerja Jadi Sales? Ini 5 Keterampilan Penjualan yang Wajib Ditulis di CV Biar Cepat Dilirik HRD!