PejuangKantoran.com - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesakralan simbol-simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih.
Hal ini menyusul viralnya fenomena pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece, yang mulai marak di berbagai wilayah sebagai bagian dari ekspresi kemerdekaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika simbol-simbol negara dilecehkan, bahkan dalam bentuk yang dianggap kreatif atau bernuansa hiburan.
“Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan, namun imbauannya jelas: jangan melanggar batas dan mencederai simbol negara,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: 3 Cerita Seru dari Ari Irham dan Para Pemain Lain saat Syuting Film Horor Misteri 'Rego Nyowo'
Menurut Budi, tindakan mengibarkan bendera fiksi seperti milik kelompok bajak laut dalam serial One Piece—terutama saat momen sakral 17 Agustus—bisa dianggap sebagai bentuk provokasi. Ia menambahkan bahwa pemerintah siap menindak tegas jika ditemukan unsur kesengajaan atau agenda tersembunyi di balik aksi tersebut.
“Jika ada unsur kesengajaan dan provokasi, kami akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur, demi menjaga ketertiban serta kewibawaan simbol negara,” lanjutnya.
Budi juga mengacu pada UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, di mana pada Pasal 24 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai sanksi hukum.
Pemerintah menilai pengibaran bendera fiksi bukan sekadar aksi iseng. Ada potensi untuk menurunkan marwah perjuangan bangsa, apalagi jika dilakukan untuk mencari sensasi atau menyebarkan ide-ide yang tidak sejalan dengan semangat nasionalisme.
“Bendera Merah Putih adalah hasil dari perjuangan bangsa. Mengibarkannya pada bulan Kemerdekaan adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah dan pengorbanan para pahlawan,” tegas Budi.
Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menunjukkan semangat nasionalisme dalam bentuk yang tidak melanggar hukum, sekaligus mengajak generasi muda untuk lebih memahami makna kemerdekaan, bukan sekadar ikut tren viral yang berpotensi melanggar norma.
Artikel Terkait
Perang Harga! American Airlines Kritik Penggunaan AI untuk Penentuan Harga Tiket oleh Kompetitor
5 Hari Lagi Microsoft Hapus Akses Password di Authenticator, Begini Cara Mengamankan Password Kamu!
Resmi Diluncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju
Kepala HR Astronomer yang Kepergok Selingkuh di Konser Coldplay, Kristin Cabot Resign
WhatsApp Bakal Punya Fitur untuk Mengambil Foto dari Facebook dan Instagram secara Langsung
Majalah Vogue Tampilkan Model AI untuk Iklan Guess: Bakal Jadi Ancaman di Dunia Fashion?
Situasi Kerja Tak Membaik Sejak Awal Tahun, 1 dari 4 Pekerja Ingin Cari Pekerjaan Baru
Polisi Ungkap Fakta Kematian Diplomat Arya Daru: Tidak Ada Tanda Kekerasan dari Pihak Lain
Kesehatan Mental Jadi Sorotan di Balik Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan, Benarkah karena Burnout?
Di Balik Bendera Bajak Laut Topi Jerami atau Straw Hat Pirate, ada Sukses Besar One Piece Yang Mendunia!