Pascaricuh, Menteri Dalam Negeri hingga Walikota Jakarta Barat Ajak Warga Pulihkan Fasilitas Umum

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Selasa, 2 September 2025 | 20:05 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian angkat bicara terkait kerugian fasilitas umum imbas aksi unjuk rasa di DKI Jakarta.  (Instagram.com/@titokarnavian)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian angkat bicara terkait kerugian fasilitas umum imbas aksi unjuk rasa di DKI Jakarta. (Instagram.com/@titokarnavian)

PejuangKantoran.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat demo.

Seperti diketahui, banyak fasilitas umum yang rusak akibat ulah orang tak bertanggung jawab usai demo besar di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.

Menurut Tito, perbaikan memang jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, jika ada warga yang ingin membantu, pintu tetap terbuka.

“Kalau kerusakannya kecil, bisa ditangani langsung dengan anggaran daerah. Tapi, kalau ada masyarakat yang mau gotong royong juga nggak masalah, silakan,” kata Tito dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Tito juga menambahkan, jika anggaran daerah (APBD) dirasa masih berat untuk memperbaiki kerusakan, bisa saja digunakan mekanisme hibah.

Misalnya, bantuan dari pemerintah provinsi lain atau kabupaten atau kota yang keuangannya lebih kuat. Kalau perlu, pemerintah pusat juga siap turun tangan.

Baca Juga: Ketika Musik Jadi Senjata, Ini Deretan Lagu Demo yang Selalu Hidup di Aksi Massa. Termasuk Milik .Feast!

“Kami sedang koordinasi, mana daerah yang bisa bereskan sendiri, mana yang perlu bantuan antar daerah, dan mana yang harus dibantu pemerintah pusat,” jelasnya.

Data Kemendagri mencatat, ada 23 daerah yang fasilitas publiknya rusak pekan lalu.

Kerugian terbesar ada di Jakarta, dengan rincian:

- Kerusakan stasiun MRT senilai Rp 3,3 miliar

- Kerusakan halte Transjakarta Rp 41,6 miliar

- Kerusakan CCTV Rp 5,5 miliar.

Di luar Jakarta, gedung DPRD di Makassar, NTB, Surakarta, dan Semarang juga mengalami hal serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X