Ditantang Buktikan Nadiem Makarim Korupsi oleh Hotman Paris, Kejagung: Biar Penyidik Ungkap Semua Fakta

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 08:52 WIB
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, meminta agar perkara korupsi Chromebook yang dituduhkan pada kliennya digelar secara terbuka. (Instagram @hotmanparisofficial)
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, meminta agar perkara korupsi Chromebook yang dituduhkan pada kliennya digelar secara terbuka. (Instagram @hotmanparisofficial)

Setelah itu, Nadiem mengumpulkan pejabat di kementerian dan mengirim surat resmi kepada Google untuk menindaklanjuti kerja sama. Dari sinilah pengadaan laptop Chromebook dijalankan.

Hotman Paris tegaskan Nadiem tak menerima uang

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan kliennya tidak menerima aliran dana sepeser pun dari proyek ini.

Baca Juga: Sewa Naik Drastis, Plaza 2 Blok M yang Sempat Hits Kini Kosong Lagi Ditinggal Pedagang UMKM

Ia membandingkan kasus Nadiem dengan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang pernah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi terbukti tidak menerima uang.

Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” tulis Hotman melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (5/9/2025).

Pengacara yang kerap bergaya flamboyan itu bahkan berani menantang agar perkara ini digelar secara terbuka di Istana Negara. Dengan demikian, masyarakat bisa menyaksikan langsung fakta yang sebenarnya.

Ia juga menunjukkan sebuah video berisi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diklaim meringankan kliennya. Video tersebut ia tujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Sabtu (6/9/2025).

BPKP disebutnya tidak menemukan adanya markup atau penggelembungan harga dalam proyek pengadaan tersebut. Temuan itu berdasarkan hasil uji petik dan pendalaman data riwayat negosiasi serta spesifikasi barang.

Baca Juga: Stop Simpan Password di Chrome, Saatnya Pindah ke Password Manager!

"Kami tidak menemukan adanya hal-hal yang secara signifikan memengaruhi ketepatan harga," kata Hotman, seperti dikutip Tempo.co.

Atas tantangan Hotman Paris Hutapea tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum terhadap Nadiem.

Sedangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, Kejagung belum dapat berkomentar banyak lantaran kasus masih berada dalam tahap penyidikan. 

“Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: detik.com, CNN Indonesia, Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X