Sistem Pajak Coretax Bikin Ribet, Menteri Keuangan Purbaya Janji Bereskan dalam Sebulan

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Selasa, 23 September 2025 | 20:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan membereskan sistem pajak Coretax dalam sebulan ke depan. (Instagram/ menkeuri)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan membereskan sistem pajak Coretax dalam sebulan ke depan. (Instagram/ menkeuri)

Salah satunya lewat downtime terencana di akhir pekan lalu. Menurut Bimo, sistem ini memang sangat besar dan kompleks sehingga butuh waktu untuk benar-benar stabil.

Ia menargetkan Coretax akan jauh lebih siap saat memasuki tahun pajak baru 2026.

“Coretax ini sistem besar sekali, jangkauannya luas. Sekarang kami sedang tahap stabilisasi supaya makin sempurna,” jelasnya.

Baca Juga: Meski Olah Raga yang Mirip Namun Ada Perbedaan yang Mendasar Antara Bola di Padel, Tenis Lapangan, dan Squash

Coretax jadi strategi optimalisasi pajak

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut Coretax adalah salah satu strategi utama pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Dengan adanya sistem ini, pemerintah tidak perlu menambah pajak baru untuk masyarakat, melainkan cukup meningkatkan efisiensi pemungutan yang ada.

Namun, data per Agustus 2025 menunjukkan bahwa penerimaan pajak masih menurun. Total penerimaan perpajakan tercatat Rp1.330,4 triliun atau 55,7% dari target, turun 3,6% dibanding tahun sebelumnya.

Dari jumlah itu, penerimaan pajak murni terkoreksi 5,1% menjadi Rp1.135,4 triliun.

Baca Juga: 'Open BO' Musim Ketiga Sudah Rilis, Ternyata Series Ini Lebih Banyak Ditonton Kaum Perempuan

Meski begitu, ada kabar baik dari sektor kepabeanan dan cukai yang justru naik 6,4% dengan realisasi Rp194,9 triliun.

Dengan perbaikan sistem Coretax yang dijanjikan bisa rampung dalam sebulan, publik tentu berharap pelayanan pajak akan lebih cepat, transparan, dan minim drama teknis.

Kalau sistem berjalan lancar, bukan hanya negara yang untung, tetapi masyarakat juga tidak lagi stres tiap kali berurusan dengan pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kontan, Detik Finance, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X