Jepang Terapkan JESTA: Aturan Baru bagi Wisatawan Indonesia yang Ingin Liburan Tanpa Visa

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 21:26 WIB
Ilustrasi: Dengan hadirnya JESTA, nantinya wisatawan Indonesia yang memenuhi syarat bebas visa tetap harus melakukan pendaftaran online sebelum berangkat. (Freepik/Tawatchai07)
Ilustrasi: Dengan hadirnya JESTA, nantinya wisatawan Indonesia yang memenuhi syarat bebas visa tetap harus melakukan pendaftaran online sebelum berangkat. (Freepik/Tawatchai07)

Prosesnya kemungkinan akan mirip seperti sistem ESTA di AS: kita mengisi data pribadi, tujuan perjalanan, dan alamat tempat menginap di Jepang. Setelah disetujui, izin ini berlaku untuk beberapa tahun dan bisa digunakan untuk beberapa kali kunjungan, selama paspor masih berlaku.

Sampai sekarang belum ada informasi resmi soal biaya JESTA. Sebagai gambaran, biaya ESTA Amerika Serikat saat ini sekitar USD 40, sedangkan versi Inggris (ETA) berkisar GBP 16.

Kalau Jepang menetapkan harga serupa, keluarga berisi empat orang mungkin perlu menyiapkan dana tambahan sekitar Rp 1,5 jutaan setiap dua tahun untuk urusan ini.

Baca Juga: Wajib Tahu: Kapan Sebaiknya Tidak Menggunakan KTA untuk Melunasi Utang Kartu Kredit?

Pre-travel authorization

Meski sistem ini baru akan diberlakukan beberapa tahun lagi, ada baiknya kamu mulai membiasakan diri dengan konsep pre-travel authorization. Pastikan juga e-passport kamu masih aktif dan terdaftar di kedutaan Jepang biar tetap bisa menikmati fasilitas bebas visa.

Yang pasti, JESTA nggak bikin kita jadi lebih susah liburan ke Jepang, kok. Ini hanya bagian dari upaya mereka memperketat sistem keamanan sekaligus memperlancar arus wisatawan.

Kalau nanti JESTA sudah resmi berlaku, kita hanya perlu menambahkan satu step sebelum boarding. Setelah itu, liburan ke Jepang tetap bisa berjalan seperti biasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: mofa.go.jp, Mainlymiles.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X