PejuangKantoran.com - Kasus kehilangan tumbler milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kisruh ini bermula ketika Anita mengunggah ceritanya di Threads @anitadwdl, mengaku bahwa cooler bag yang tertinggal di gerbong khusus wanita pada perjalanan Tanah Abang–Rangkasbitung ditemukan tanpa tumbler di dalamnya.
Ceritanya kemudian viral setelah diunggah ulang oleh akun @jabodetabek24info pada 26 November 2025.
Baca Juga: Kronologi Hilangnya Tumbler Penumpang Commuterline yang Berakibat Dipecatnya Petugas KAI
Anita menjelaskan bahwa ia baru menyadari tasnya tertinggal saat tiba di Stasiun Rawa Buntu. Setelah melapor, petugas keamanan menemukan tas tersebut dan mengirimkan foto isi tas, termasuk tumbler yang ia maksud.
Namun saat tas diterima langsung, tumbler tersebut tidak lagi ada. Kejadian inilah yang memicu kecurigaan publik dan kemudian menyeret nama seorang petugas KRL.
Viralnya aduan ini memunculkan isu bahwa seorang petugas bernama Argi Budiansyah diberhentikan karena diduga lalai. Isu tersebut menyebar cepat dan menimbulkan simpati publik kepada petugas yang disebut kehilangan pekerjaannya akibat laporan kehilangan tumbler.
Menanggapi kegaduhan tersebut, suami Anita, Alvin Harris, menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui Instagram pada 27 November 2025.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud menimbulkan dampak negatif bagi petugas mana pun, dan kini tengah berkoordinasi dengan PT KAI untuk menelusuri kronologi sebenarnya.
Alvin menyebut bahwa ia dan istrinya telah melakukan pengecekan CCTV di Stasiun Juanda, namun hasilnya belum dapat dipublikasikan. Ia berkomitmen menjelaskan kronologi lengkap agar isu tidak semakin melebar.
Baca Juga: Cancel Culture di Dunia Kerja, Bagaimana Jika Kamu yang Jadi Korban Boikot Massal?
Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan klarifikasi resmi. Direktur Utama KAI, Bobby Rosyidin, menegaskan bahwa tidak ada petugas yang dipecat imbas laporan kehilangan tumbler tersebut.
Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, yang menyebut bahwa KAI memiliki prosedur ketenagakerjaan yang harus dijalankan dan saat ini masih dalam tahap penelusuran serta evaluasi internal bersama mitra pengelola petugas front liner.
Karina memastikan bahwa rumor pemberhentian petugas adalah tidak benar, dan perusahaan masih mengupayakan klarifikasi menyeluruh terkait kejadian sesungguhnya.
Artikel Terkait
Daftar Uang Saku Beasiswa LPDP di Luar Negeri, Mulai dari AS, Asia, Eropa, hingga Afrika dan Timur Tengah
7 Perbedaan Aturan Cuti untuk PNS dan PPPK sesuai Jenis Cutinya yang Perlu Kamu Tahu!
Untuk Kali Pertama, Kementerian Agama akan Menggelar Perayaan Natal Bersama untuk Tahun 2025
Sederhanakan Birokrasi 55 Ribu Jabatan ASN Dipangkas untuk Ubah Cara Kerja Pemerintah
Setelah Vonis Bersalahnya Tuai Polemik, Mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Direhabilitasi
Cara Mengecek Jumlah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Simple untuk Para Pekerja
GCI Diluncurkan, WNA yang Memiliki Ikatan Indonesia Kini Bisa Tinggal Permanen di Sini!
Pemerintah Janji Tegaskan Komitmen Tingkatkan Karier serta Kesejahteraan Atlet Indonesia
IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, ASN Mulai Pindah di 2025
Patrick Walujo Mundur dari Jabatan CEO GoTo, Benarkah demi Perlancar Proses Akuisisi Grab atas Gojek