Pemerintah Telusuri Penyebab Banjir Bandang Sumatera, Menhut Sebut 20 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Minggu, 7 Desember 2025 | 08:05 WIB
Menhut Raja Juli Antoni
Menhut Raja Juli Antoni

PejuangKantoran.com - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mengungkap temuan awal terkait penyebab banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, kementerian menyoroti adanya dugaan kuat keterlibatan perusahaan pemegang konsesi yang kini masuk dalam evaluasi besar-besaran.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa sekitar 20 perusahaan tengah diperiksa karena mengelola kawasan dengan total luas mencapai 750 ribu hektare. Bila terbukti melakukan pelanggaran, izin konsesi mereka bisa langsung dicabut.

“Kami sedang mengevaluasi sekitar 20 perusahaan seluas kurang lebih 750 ribu hektare. Bila pelanggarannya terbukti, izinnya akan saya cabut,” tegas Raja Juli pada Kamis, 4 November 2025.

Dari identifikasi awal, pemerintah mengantongi nama 12 perusahaan yang diduga turut berkontribusi terhadap bencana tersebut. Verifikasi lapangan masih berlangsung, sehingga rincian data belum dapat dipublikasikan.

Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Abaikan Larangan Gubernur Mualem untuk Pergi Umrah di Tengah Bencana

Pemerintah Turun ke Lapangan, Penegakan Hukum Mulai Disiapkan

Tim Kementerian Kehutanan bersama aparat terkait sudah berada di lokasi terdampak untuk memeriksa seluruh temuan. Pemerintah menilai upaya penanganan banjir tidak bisa hanya berfokus pada wilayah hilir; akar masalah di daerah hulu harus diselesaikan.

Raja Juli juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas agar perlindungan hutan diperkuat dan penegakan hukum dilakukan tanpa ragu.

“Perintah Presiden Prabowo itu jelas: jaga hutan, dan berani bertindak,” ujarnya.

Penegakan hukum terhadap para pelanggar dijadwalkan mulai berjalan dalam beberapa hari ke depan. Selain mengevaluasi izin perusahaan, pemerintah juga menelusuri sumber kayu-kayu besar yang terbawa arus banjir dan menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga: Pelestari Hutan Leuser Farwiza Farhan Tak Lelah Menyuarakan Kerusakan Alam dan Dampak Deforestasi

Penataan Lahan Sawit: Realokasi 31 Ribu Hektare Mulai Desember

Selain penegakan hukum, pemerintah juga memulai penataan ulang kawasan perkebunan yang dianggap bermasalah. Salah satu langkah yang diambil adalah realokasi petani sawit yang akan dimulai pada Desember.

“Mulai Desember, kita bisa memulai realokasi secara damai bagi para petani sawit. Target awalnya sekitar 31 ribu hektare,” jelas Raja Juli.

Upaya penataan kawasan hulu ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir di masa mendatang. Pemerintah menegaskan bahwa pemulihan lingkungan dan peneg

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X