Indonesia di Peringkat Menengah ASEAN: Gambaran Rata-Rata Gaji 2025

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:05 WIB
Ilustrasi: Untuk minta kenaikan gaji, pastikan kamu memilih waktu yang tepat. (Freepik/DC Studio)
Ilustrasi: Untuk minta kenaikan gaji, pastikan kamu memilih waktu yang tepat. (Freepik/DC Studio)

PejuangKantoran.com - Pada tahun 2025, persoalan upah atau gaji menjadi salah satu indikator penting dalam menilai daya saing tenaga kerja antarnegara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Data menunjukkan bahwa upah atau gaji pekerja di setiap negara masih sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, struktur industri, serta produktivitas tenaga kerjanya.

Beberapa survei dan perbandingan data upah regional menunjukkan bahwa rata-rata gaji pekerja di Indonesia diperkirakan berada di kisaran sekitar Rp 7 jutaan per bulan jika dikonversikan dari gambaran data rata-rata upah ASEAN yang dirilis oleh sejumlah sumber internasional. Hal ini mencerminkan posisi Indonesia yang berada di tengah daftar wilayah ASEAN dalam hal upah bulanan, sekaligus menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih besar dalam struktur upah nasional.

Baca Juga: Series Romcom 'A dan Z: InsyaAllah Cinta' Jadi Tayangan Vidio buat Teman Ngabuburit Para Cewek

Perbandingan Gaji di ASEAN

Menurut data yang beredar berdasarkan laporan survei internasional untuk rata-rata gaji di ASEAN:

  • Negara seperti Singapura dan Brunei menempati posisi teratas dengan upah rata-rata jauh lebih tinggi.

  • Malaysia, Thailand, dan Vietnam juga mencatatkan rata-rata gaji yang lebih tinggi dibanding Indonesia.

  • Di sisi lain, sejumlah negara berkembang lain seperti Filipina, Myanmar, Kamboja, dan Laos memiliki rata-rata gaji yang lebih rendah.

Informasi ini memberi gambaran bahwa Indonesia meskipun bukan yang tertinggi, tetap berada di atas beberapa negara berkembang lain di kawasan dalam hal tingkat upah.

Posisi Indonesia dan Kenyataan Statistik

Namun, kalau dilihat dari statistik resmi di dalam negeri, gambaran upah pekerja di Indonesia tampak berbeda. Menurut data rata-rata upah/gaji dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025:

  • Rata-rata gaji atau upah buruh/pegawai di Indonesia berada di sekitar Rp 3,09 juta – Rp 3,33 juta per bulan dalam data resmi penghitungan upah nasional.

Perbedaan antara angka “±Rp 7 jutaan” dan angka resmi BPS mencerminkan dua kondisi sekaligus:

  1. Rata-rata gaji nasional secara umum dipengaruhi oleh distribusi upah yang sangat luas (dari pekerja dengan upah rendah di sektor informal hingga profesional berpenghasilan tinggi).

  2. Rata-rata gaji berdasarkan survei regional internasional biasanya menghitung upah pekerja di sektor formal/terstruktur di negara dengan data yang terstandarisasi antarnegara, sehingga menghasilkan angka yang lebih tinggi daripada rata-rata nasional BPS.

Baca Juga: Lowongan School Psychiatrist di Sekolah Lentera Kasih buat yang Senang Berinteraksi dengan Anak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X