1 dari 5 Karyawan Ternyata Overqualified, tapi Dilakukan Sukarela karena Berbagai Alasan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB
Ilustrasi: Banyak pekerja di negara berpenghasilan tinggi saat ini berstatus overqualified karena rela menempati posisi yang lebih rendah daripada skill-nya. (Freepik)
Ilustrasi: Banyak pekerja di negara berpenghasilan tinggi saat ini berstatus overqualified karena rela menempati posisi yang lebih rendah daripada skill-nya. (Freepik)

Tren ini juga dipengaruhi oleh tahapan usia pekerja. Bagi karyawan muda yang baru memulai karier, posisi di bawah kualifikasi sering kali dijadikan batu loncatan untuk mendapat pengalaman kerja sebelum akhirnya pindah ke posisi yang lebih tinggi.

Sebaliknya, karyawan senior yang mendekati masa pensiun cenderung memilih peran yang tidak terlalu menantang demi kenyamanan mereka.

Fleksibilitas juga menjadi pendorong utama. Banyak tenaga ahli yang bersedia mengambil pekerjaan "di bawah level" mereka asal punya jam kerja yang fleksibel atau jadwal yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Film 'Ghost In The Cell' Jadi Refleksi Keresahan Joko Anwar terhadap Situasi Absurd di Indonesia

"Banyak karyawan membuat pilihan karier yang matang dengan memprioritaskan fleksibilitas, kepuasan diri, atau kebutuhan tahap hidup mereka. Hal ini mencerminkan pasar tenaga kerja yang menawarkan jalur yang beragam, bukan pasar yang strukturnya tidak selaras," kata Patrick Tay, Assistant Secretary-General NTUC.

Tantangan bagi pemberi kerja sekarang ini adalah bagaimana menyediakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel agar potensi manusia yang lebih besar ini bisa tetap dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan kesejahteraan pribadi pekerja.

Fenomena ini sekaligus jadi pengingat bahwa di era modern, keberhasilan karier bersifat sangat subjektif dan beragam.

Berikut daftar negara berpenghasilan tinggi yang mengalami overqualified:

1. Korea
2. Spanyol
3. Amerika Serikat
4. Belgia
5. Irlandia
6. Latvia
7. Australia
8. Inggris
9. Uni Emirat Arab
10. Chili
11. Finlandia
12. Perancis
13. Italia
14. Yunani
15. Swiss
16. Slowakia
17. Polandia
18. Hungaria
19. Singapura
20. Malta
21. Denmark
22. Jerman
23. Belanda
24. Norwegia
25. Swedia
26. Islandia
27. Portugas
28. Kosta Rika
29. Republik Ceko
30. Austria
31. Uruguay
32. Luksemburg

Sumber: Ministry of Manpower Singapura 2026

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Channel News Asia, Mom.gov.sg

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X