Ketentuan Pengabdian Penerima Beasiswa LPDP dan Penindakan bagi Alumni yang Tidak Mengabdi

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 9 Februari 2023 | 08:00 WIB
Peserta Beasiswa LPDP wajib menuliskan komitmen kembali ke Indonesia. (LinkedIn)
Peserta Beasiswa LPDP wajib menuliskan komitmen kembali ke Indonesia. (LinkedIn)

Sebanyak 35.536 orang tercatat telah menjadi penerima beasiswa LPDP selama kurun 2013-2022. Rinciannya adalah sebagai berikut:

• Sejumlah 8.569 orang merupakan penerima beasiswa dari Program Afirmasi (Penyandang Disabilitas, Beasiswa Putra-putri Papua, Daerah Afirmasi, dan Prasejahtera).

• Sebesar 8.295 orang dari Program Targeted (PNS, TNI, POLRI, Kewirausahaan, Pendidikan Kader Ulama, serta Dokter Spesialis dan Subspesialis).

• Yang tertinggi, 18.672 orang dari Program Umum (Beasiswa Reguler, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), Beasiswa Parsial).

Bantuan pemerintah untuk penerima Beasiswa LPDP, yang besarannya mencapai Rp 120 triliun, merupakan hasil investasi dana abadi pendidikan. Maka sudah sewajarnya jika alumni Beasiswa LPDP pulang dan mengabdi bagi Indonesia, Menteri Sri Mulyani mengingatkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: LPDP Kementerian Keuangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X