PejuangKantoran.com - Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Bagian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Rafael pun akhirnya mengundurkan diri sebagai ASN dan menyampaikan permintaan maafnya. Ketika sang ayah mengundurkan diri sebagai ASN, pelaku penganiayaan dan anak RAT, Mario Dandy juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya.
Hal ini diungkapkan dalam pernyataan dari Universitas Prasetya Mulya.
Baca Juga: Isi Lengkap Surat Terbuka Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Sebagai ASN Dirjen Pajak
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan tersebut yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djisman Simanjuntak.
Selain itu mereka juga mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas kondosi luka berat yang diderita oleh korban.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya."
Hingga saat ini David masih dalam keadaan koma di ruang perawatan ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta. Pemuda berusia 17 tahun ini ditunggui sang ayah yang akrab disapa Bang Jow, salah satu pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
Baca Juga: Rizky Nazar Tak Mampu Membayangkan Dirinya Bisa Poligami, Satu Istri Cukup
“Mohon doanya supaya David diberikan kesembuhan seperti sediakala. Mudah-mudahan kita bisa segera melalui tahap kritis ini. Doanya, ya,” ujarnya kalem saat dikunjungi Nong Andah Darol Mahmada, salah satu pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL).
“Orangtuanya sudah datang ke sini minta maaf, Selasa malam (21/2/2023), tapi kita sampaikan kita tidak butuh bantuan dia. Kita akan cari kesembuhan David sendiri. Tidak tahu (kalau) masih ada urusan lain nanti di pengadilan saja,” ujar Bang Jow, dalam video yang diunggah di akun twitter @nongandah.
Ayah David dikenal cukup aktif di media sosial. Beberapa kali ia meng-update kabar mengenai kondisi David dan kasus penganiayaan yang dialami sang anak.
Saat ini, Mario Dandy Satriyo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penganiayaan David Latumahina. Teman Dandy yang berinisial S juga ikut dijadikan tersangka.
Artikel Terkait
Harta yang Wajib Dilaporkan ke SPT Pribadi (Ingat Rubicon Mario Dandy yang Tak Terdaftar di LHKPN Sang Ayah)
Ternyata Begini Cara Syifa Hadju Agar Mudah Menangis Saat Syuting Bismillah Kunikahi Suamiku
12 Persen Lulusan Sarjana dan Diploma di Indonesia Masih Menjadi Pengangguran
Ayah David Latumahina: Orangtuanya Sudah Minta Maaf, tapi Kita Tidak Butuh Bantuan Dia!
Akhirnya, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani
Lowongan Kerja Finance Controller di Plan International, Lamaran Ditunggu Hingga 13 Maret 2023
Sri Mulyani Sebut Ada 180 Aduan Fraud Kemenkeu di 2022, 96 Pegawai Didisiplinkan
Jabatan Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Mundur Jadi ASN