PejuangKantoran.com - Viral dengan video TikTok-nya yang mengkritik daerah Lampung hingga menyebut kota itu sebagai kota “Dajjal”, TikToker Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi oleh pengacara Ginda Ansori Wayka.
Menanggapi laporan Ginda, pemilik akun TikTok @awbimaxreborn itu kembali mengunggah sebuah video di TikTok yang memperlihatkan kalau dirinya akan segera mengajukan protection visa.
Baca Juga: TikToker Ini Sebut Lampung Kota “Dajjal”, Warganya Langsung Ikutan Curhat
Sepertinya, melalui visa tersebut pemuda yang sedang menempuh pendidikan di Australia itu ingin menjadi warga negara Australia. Meskipun, ia menegaskan bahwa dirinya sampai saat ini masih memegang student visa subclass 500.
“Di video gua yang trending itu, solusi terbaik bagi gua untuk ambil protection visa kalau memang di negara sendiri keselamatan gua gak aman, so gua bisa langsung apply protection visa langsung pastinya apalagi ditambah gua punya bukti yg kuat sebetulnya," tulisnya di TikTok.
Apa itu protection visa?
Protection visa (subclass 866) adalah visa untuk para pengungsi yang mencari suaka untuk menghindari ancaman penganiayaan di negara asal mereka.
Ancaman penganiayaan itu antara lain yang disebabkan oleh perbedaan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau pendapat politik.
Visa ini memungkinkan pemiliknya menetap di Australia secara permanen jika datang dengan visa yang sah, terlibat dalam kewajiban perlindungan Australia, dan memenuhi semua persyaratan lainnya.
Keuntungan memiliki protection visa adalah bisa tinggal, bekerja, dan belajar di Australia secara permanen. Selain itu, pemegang visa jenis ini juga bisa bepergian dari dan ke Australia selama lima tahun. Jika memenuhi syarat, bisa menjadi warga negara Australia.
Tak hanya itu, dengan protection visa kamu juga bisa mensponsori anggota keluarga yang memenuhi syarat untuk tempat tinggal permanen melalui Offshore Humanitarian Program.
Terakhir dan tidak kalah penting, pemegang visa bisa mengakses layanan pemerintah seperti layanan Medicare dan Centrelink.
Baca Juga: Kritik Lampung Dajjal Agar Lebih Maju, TikToker Awbimaxreborn Dilaporkan ke Polisi
Syarat mengajukan protection visa
Karena memiliki banyak manfaat yang luar biasa, pengajuan visa jenis ini juga tidak bisa sembarangan. Ada tiga kondisi yang harus dipenuhi saat mengajukan permintaan protection visa, yaitu:
Artikel Terkait
Tupperware Bangkrut: Dulu Diminati, Sekarang Banyak yang Tidak Mengenali
Waspada, Turnover Karyawan Bisa Diprediksi dari Tanda-tanda Awal Seperti Ini
Warganet Kepo Dari Mana Uang untuk Bayar Rp1,2 Miliar, Ayah David: Gini Ya Netijen Sotoy....
Hari Raya Idul Fitri 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Penentuannya
Istri Rafael Alun Trisambodo Diduga Tidak Punya NIK, Benarkah untuk Permudah Aliran Dana Suaminya?
Fenomena Hikikomori di Jepang, Isolasi Diri Karena Tekanan Sosial Tinggi