AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Miliki Gudang Pengoplosan Solar Bersubsidi

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 28 April 2023 | 16:05 WIB
Polda Sumut menemukan gudang oplosan solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. (Instagram @undercover.id)
Polda Sumut menemukan gudang oplosan solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. (Instagram @undercover.id)

PejuangKantoran.com - Setelah anaknya, Aditya Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Tak hanya itu, harta kekayaan anggota polisi ini juga ikut diperiksa. Kabar terbaru, Achiruddin diduga memiliki gudang pengoplosan solar bersubsidi.

Jarak gudang ini tidak jauh dari rumahnya, yaitu sekitar 300 meter. Lokasi tepatnya adalah di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.

Baca Juga: Ibunda Aditya Hasibuan Pertanyakan Motif Akun Twitter Mazzini Viralkan Kasus Anaknya

Gudang langsung digeledah polisi

Kabar kepemilikan gudang solar Achiruddin ini didapat setelah Polda Sumatera Utara melakukan menggeledah di gudang tersebut pada Kamis, 27 April 2023.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut soal pengamanan gudang yang diduga menjadi tempat dan pengoplosan solar bersubsidi tersebut.

Selain itu, polisi juga akan segera menindaklanjuti apakah betul Achiruddin merupakan pemilik gudang tersebut. Khususnya jika keberadaan gudang tersebut memiliki indikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.

"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya," kata Sumaryono.

Baca Juga: Anaknya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan Juga Dicopot dari Jabatannya

Kondisi gudang sepi

Diketahui, proses penggeledahan sempat terhambat karena polisi tidak bisa masuk ke dalamnya. Pintu gudang dalam kondisi dirantai dan digembok.

Sebelum masuk, para petugas berkumpul di depan gudang. Diketahui sekeliling gudang hanya dipagari oleh seng.

Karena tak bisa masuk, pihak kepolisian memutuskan untuk mendobrak paksa pintu gudang pengoplosan solar bersubsidi tersebut. Setelah berhasil masuk, diketahui kondisi gudang dalam keadaan sepi, tanpa ada satu orang pun.

Namun, terdapat banyak tong berkarat yang ditaruh berjajar. Tong tersebut diduga digunakan sebagai tangki untuk tempat penyulingan minyak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Youtube @tribunnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X