May Day: Partai Buruh dan KSPI Tuntut Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 1 Mei 2023 | 16:00 WIB
Pada Hari Buruh Internasional 2023, Partai Buruh dan KSPI mendeklarasikan tuntutan untuk Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah. (Screenshot Youtube @cnnindonesia)
Pada Hari Buruh Internasional 2023, Partai Buruh dan KSPI mendeklarasikan tuntutan untuk Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah. (Screenshot Youtube @cnnindonesia)

ejuangKantoran.com - Untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2023 atau May Day tahun ini, sebanyak 50.000 pengunjuk rasa mendatangi Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Senin, 1 Mei 2023.

Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjelaskan bahwa puluhan ribu orang tersebut melakukan aksi May Day mulai pukul 09.30 hingga 12.30.

Setelahnya, massa bergerak untuk menghadiri acara May Day Viesta di Istora Senayan, yang berlangsung dari pukul 13.00 sampai pukul 17.00.

Baca Juga: Hari Buruh Internasional, Jokowi Undang Investor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja

“May Day Viesta akan diisi pidato dan orasi dari pimpinan buruh. Ada kemungkinan juga ucapan hari buruh internasional dari capres yang sudah diputuskan dalam rakernas partai buruh.

"Ini rakernas ya, belum keputusan Partai Buruh," ujar Said dalam siaran pers yang diterima PejuangKantoran.com.

Tuntutan Partai Buruh dan KSPI

Pada Hari Buruh Internasional 2023, Partai Buruh dan KSPI mendeklarasikan salah satu tuntutan terbaru mereka, yaitu Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah, atau disingkat HOSTUM.

Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker serta mencabut Parliamentary Threshold 4% dan Presidential Threshold 20% karena membahayakan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Hari Buruh Internasional, Jokowi Undang Investor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja

Para buruh juga meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) perlindungan pekerja rumah tangga segera disahkan, serta menolak RUU kesehatan.

Reforma agraria dan kedaulatan pangan juga harus dilakukan dengan menolak bank tanah, impor beras kedelai, dan lain-lain.

Untuk menyambut pesta politik Pemilihan Presiden di 2024, Said Iqbal juga mengatakan bahwa buruh hanya akan memilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja.

Menurutnya, Partai Buruh tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan UU Ciptakerja.

Senada dengan tuntutan dari ASPEK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X