PejuangKantoran.com - Masalah guru ASN Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani, yang melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di daerah tersebut masih belum selesai.
Sekarang Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani malah memberikan pernyataan yang cukup kontroversial mengenai guru ASN Pangandaran tersebut.
Saat ditanya pendapatnya tentang Husein Ali Rafsanjani, Dani mengatakan, “Sebenarnya dia tidak layak lulus jadi PNS karena waktu tes kesehatan jiwa dia tidak lulus. Berarti kan dia secara kejiwaan tidak layak.”
Baca Juga: ASN Pangandaran Pilih Mengundurkan Diri saat Dipaksa Cabut Laporan Pungli yang Dialaminya
Mendengar hal itu, Husein Ali Rafsanjani yang saat ini sudah pulang ke rumahnya di Bandung, langsung menangis kecewa. Hal itu terlihat saat ia mengunggah video di akun Instagram untuk menanggapi pernyataan dari Dani.
“Saya cuma mau bilang, saya capek. Saya cuma pengen ngajar, Pak. Saya guru, saya cuma pengen ngajar, udah itu aja, Pak.
“Bapak mau bilang saya tidak layak, Bapak mau bilang saya tidak sehat secara jiwa, terserah, Pak. Kalau itu bisa bikin semua ini selesai, saya iya-in semua, Pak. Terima kasih,” katanya
Di caption unggahannya, Husein juga menulis, “Maaf atas ketidak layakan saya pa, kalo selama ini saya membebani bapa saya minta maaf, tapi semoga saya masih layak untuk jadi guru dari murid-murid saya pa.”
Sudah bertemu dengan Ridwan Kamil
Perjuangan mencari keadilan mungkin tidak akan sendirian. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah bertemu langsung dan bicara dengan guru muda lulusan Universitas Pendidikan Indonesia tersebut pada Rabu (10/5/2023).
Setelah mendengar kronologinya, Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein selaku CPNS yang akan menjadi pelayan publik.
Ridwan juga bilang bahwa tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusi yang baik demi kebaikan bersama, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ternyata Begini Sistem Penilaian Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Simak Tips Erick Thohir!
“Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tulisnya.
Ridwan juga memberikan solusi pilihan kepada Husein Ali Rafsanjani untuk pindah mengajar ke tingkat SMA.
Artikel Terkait
3 Hari Alami Gangguan, Dirut BSI Minta Maaf: “Dana dan Data Nasabah Tetap Aman”
Covid-19 Tak Lagi Jadi Darurat Kesehatan Global, Apa yang Harus Dilakukan Sekarang?
Brandon Jawato, Atlet Basket Putra Indonesia yang Digigit Tomcat di SEA Games 2023
Buat Kamu yang Mau Kuliah Lagi, Ini 3 Program Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri dari Pemerintah Indonesia
Sederet Alasan yang Bikin Jourdy Pranata Mengidolakan Reza Rahadian
Ini Harga Tiket Coldplay di Jakarta!