Penipuan Berkedok Kerja “Freelance” Kembali Makan Korban, Pegawai PPSU Kehilangan Rp28 Juta

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 12 Mei 2023 | 20:08 WIB
Ilustrasi: Penipuan berkedok penawaran kerja freelance kembali memakan korban. (Freepik)
Ilustrasi: Penipuan berkedok penawaran kerja freelance kembali memakan korban. (Freepik)

PejuangKantoran.com - Penipuan berkedok kerja freelance masih banyak memakan korban. Padahal, sudah ada korban yang pernah menceritakan pengalamannya ditipu dengan modus tawaran pekerjaan ini di Twitter.

Kali ini yang menjadi korban penipuan berkedok kerja freelance ini adalah pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

Laki-laki berinisial AO ini sampai melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Total kerugian yang dialaminya akibat penipuan ini juga tidak main-main, yaitu Rp28 juta.

Baca Juga: Modus Penipuan Baru! Cuma Like dan Subscribe YouTube, Berujung Diminta Transfer Jutaan Rupiah

Ditawari kerja freelance dengan komisi besar

Peristiwa in bermula ketika AO menerima pesan singkat melalui Whatsapp dari nomor tidak dikenal pada Jumat (5/5/2023). Orang tersebut menawarkan pekerjaan freelance secara online dengan komisi yang cukup besar.

Merasa tertarik, ia pun membalas pesan tersebut. Keesokan harinya, yaitu Sabtu (6/5/2023) AO mulai mendaftar, dan baru pada Minggu (7/5/2023) ia mulai diminta melaksanakan tugas.

Tugas awalnya sangat mudah, yaitu follow akun di Instagram dan langsung dijanjikan mendapat komisi antara Rp20 ribu sampai Rp100 ribu.

Setelah melakukan tugas tersebut, AO memang mendapatkan komisinya. Itulah mengapa ia mau saja melakukan tugas lain yang disuruh, yaitu diminta untuk mengikuti trading dengan top up minimal Rp200 ribu. Komisi yang dijanjikan adalah sebesar 20%-30%.

"Awalnya saya memang mendapatkan keuntungan, sehingga saya melakukan pinjaman online untuk deposit dana sebesar Rp 5,5 juta," ceritanya.

Dengan uang sebesar itu, AO dijanjikan akan mendapatkan sebesar Rp2 juta sehingga nanti uang yang diterimanya kembali adalah Rp7,5 juta.

Baca Juga: PT Shell Indonesia Buka Lowongan Category Manager Food Service untuk Bisnis Non-Bahan Bakarnya

Keuntungan tidak juga didapatkan

Berharap mendapatkan keuntungan yang lebih besar, yang dialami AO justru sebaliknya. Keuntungan tak didapat, uang yang sudah dideposit tak juga dikembalikan.

Ia malah diminta untuk melakukan deposit kembali sebanyak Rp15 juta dengan alasan ada kesalahan tugas. Selain itu, agar uang yang sudah didepositkan oleh dirinya tidak hilang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Instagram @jktinfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X