Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo, Gantikan Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Korupsi

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 20 Mei 2023 | 12:59 WIB
Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).  (Instagram/ @mohmahfudmd)
Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). (Instagram/ @mohmahfudmd)

Sebelum penunjukan resminya sebagai Plt Menkominfo, Mahfud MD, mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi Kejaksaan Agung dengan menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi proyek menara BTS 4G.

Baca Juga: Mayoritas Gunakan Bahasa Minang, Film Onde Mande Jadi Alternatif Di Tengah Serbuan Film Horor

Menurutnya, penetapan ini sudah sesuai hukum sehingga tidak benar jika hal tersebut dinilai memiliki muatan politis karena Plate juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem.

"Hukum harus berjalan, jadi penahanan Johnny Plate itu sudah sesuai hukum," katanya.

Mahfud berpendapat bahwa kasus ini sudah lama didalami Kejaksaan Agung dengan hati-hati. Maka, jika penetapan tersangka ditunda maka hal itu justru bertentangan dengan hukum. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kominfo, Youtube @Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X