Sambut Bulan Zulhijah, Ini 7 Amalan Sunah yang Bisa Dilakukan di 10 Hari Pertama

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 16 Juni 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi: Menyambut bulan Zulhijah, orang yang mengerjakan amalan sunah di 10 hari pertama akan dilipat gandakan pahalanya. (Freepik)
Ilustrasi: Menyambut bulan Zulhijah, orang yang mengerjakan amalan sunah di 10 hari pertama akan dilipat gandakan pahalanya. (Freepik)

“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Baca Juga: Ingin Berkurban Tahun Ini? Berikut Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

3. Salat Idul Adha dan mendengarkan khutbah

Setelah melaksanakan puasa, puasa apa pun itu, amalan yang tidak boleh terlewat adalah Salat Idul Adha. Ini adalah salat sunah yang dilakukan satu tahun sekali, selain Salat Idul Fitri.

Salah satu rukun yang menjadikan shalat Idul Adha sah adalah mendengarkan khotbah. Jadi, pastikan kamu mendengarkan khutbah sampai selesai agar salat yang dijalankan sah.

4. Berkurban

Jika mampu, maka kamu sebaiknya menyisihkan rezeki untuk membeli hewan kurban dan menyembelihnya setelah Salat Idul Adha hingga hari tasyrik. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ

Dari Amir dari Al Barra`, bahwa Nabi bersabda: “Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat.” (HR. Bukhari) [No. 5545 Fathul Bari] Shahih.

5. Tidak potong kuku dan rambut

Bagi kamu yang hendak berkurban, disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambut. Setelah hewan kurban disembelih, barulah boleh memotong kuku atau mencukur rambut.

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim).

6. Naik haji jika mampu

Meskipun termasuk amalan sunah, tetapi ini merupakan ibadah yang wajib dilakukan jika mampu, baik secara fisik dan ekonomi.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ جِهَادٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: AlManhaj.or.id, Dompet Dhuafa, DPPAI UII

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X