PejuangKantoran.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS, pertengahan Mei lalu.
Kini, giliran Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki yang terseret kasus korupsi pengadaan menara BTS Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka setelah mendapatkan alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Begini UMKM Masa Depan yang Akan Diusung KemenKopUKM pada Perayaan Hari UMKM Nasional di Surakarta
"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup. Sehingga, pada hari ini juga yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi.
Dalam kasus korupsi ini, Muhammad Yusrizki melalui PT BUP berperan menyediakan panel surya dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G paket 1 – 5. Ia juga terbukti terlibat melakukan tindak pidana dengan para tersangka lain dalam kasus ini.
Yusrizki saat ini dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Yang membuat berita penetapan tersangka ini cukup menyita perhatian adalah karena PT BUP merupakan perusahaan milik suami Puan Maharani, Happy Hapsoro.
Dalam dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Happy Hapsoro menguasai 99,99% PT BUP.
Mengenai hal ini, Kejagung mengaku akan membuka peluang untuk memeriksa suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, selaku pemilik perusahaan tempat Yusrizki menjadi Dirut.
Kuntadi memastikan pihaknya akan mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Salt Bae Burger, yang Dijuluki Restoran Terburuk di New York, Tutup
Siapa suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
Namanya mungkin tidak seterkenal istrinya, karena Happy Hapsoro memang tidak terjun ke dunia politik seperti Puan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019–2024.
Pemilik nama lengkap Hapsoro Sukmonohadi ini merupakan putra pengusaha properti dan jasa forwarding, Bambang Sukmonohadi.
Artikel Terkait
Serunya Menjelajah Turki dengan Sepeda
Akhirnya, The Corrs Bakal Manggung di Jakarta. Ini Harga Tiketnya!
Lowongan Kerja Legal Counsel di Perusahaan Batubara yang Masuk di Forbes Global 2000
Mendarat di Soekarno-Hatta, Tim Tango Girang Mendapat Pengalungan Kain Timor dari Erick Thohir
Pernah Ketemu Lionel Messi, Emir Mahira Menyayangkan Kapten Tim Argentina Batal Datang ke Jakarta
3 Shio yang Paling Beruntung dalam Kehidupan Percintaan pada Minggu 19 – 25 Juni 2023