Ini Besaran Gaji yang Akan Diterima PPPK Part Time dan Cara Daftar di Situs Sistem Seleksi CASN

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 11 Juli 2023 | 16:26 WIB
Untuk PPPK Part Time anggaran gajinya tidak sama dengan PPPK Full time. (SSCASN 2022)
Untuk PPPK Part Time anggaran gajinya tidak sama dengan PPPK Full time. (SSCASN 2022)

Jadi, kemungkinan besar gaji PPPK Paruh Waktu nantinya juga tidak akan jauh berbeda dari kisaran ini.

Baca Juga: PLN Buka Lowongan Kerja Khusus S1 dan S2 Diaspora, Ini Jurusan dan Persyaratan yang Dibutuhkan

Sementara untuk jam kerja PPPK Paruh Waktu, seperti namanya, maka PPPK Paruh Waktu tidak akan bekerja penuh dari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB atau sesuai dengan jam kerja di masing-masing instansi.

Jam kerja PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan yang telah disepakati sebelumnya sehingga tak perlu seharian berada di kantor.

Segala informasi mengenai PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time ini akan segera diumumkan setelah RUU ASN dirampungkan sebelum masuknya masa reses pada 14 Juli 2023 nanti. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro, YouTube @cnbcindonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X