Kuasa Hukum Minta Mario Dandy Diperiksa Psikiater, Pengacara David: “Sudah Terbaca Semua”

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 12 Juli 2023 | 16:20 WIB
Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, meminta izin agar kliennya diperbolehkan melakukan pemeriksaan dengan psikiater. (Tangkapan layar YouTube/MetroTV)
Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, meminta izin agar kliennya diperbolehkan melakukan pemeriksaan dengan psikiater. (Tangkapan layar YouTube/MetroTV)

PejuangKantoran.com - Saat sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023) lalu, kuasa hukum Mario Dandy meminta izin pada hakim agar kliennya diperbolehkan mendapat pemeriksaan dari psikiater.

Andreas Nahot Silitonga mengajukan permohonan pemeriksaan psikiater untuk Mario Dandy di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

"Kami minta izin secara tertulis tadi juga sudah disampaikan ke PTSP ini mohon pemeriksaan psikiater terhadap Mario bisa dilakukan untuk pembelaan kami di lapas,” katanya.

Baca Juga: Shane Lukas Terlihat Menangis saat Mario Dandy Mengaku Berbohong Soal Dirinya Jadi Provokator

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, yang memimpin sidang Mario Dandy, lalu menanyakan kapan pemeriksaan akan dilakukan. Andreas menjawab bahwa akan langsung berkonsultasi dengan psikiater jika majelis hakim mengabulkan permohonannya.

Setelahnya, Hakim Alimin sempat meminta pendapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai hal tersebut. Namun, jaksa menyerahkan keputusan tersebut kepada majelis hakim.

Akhirnya, Hakim Alimin mengizinkan Mario melakukan pemeriksaan psikiater di dalam lapas selama waktunya tidak mengganggu proses persidangan.

"Sepanjang tidak mengganggu proses persidangan silakan saja ajukan permohonan dan kami akan mengikuti jadwal. Secepatnya jangan sampai nanti pada waktunya psikiater memberikan keterangan di sini ternyata belum melakukan pemeriksaan,” kata hakim.

Jika itu terjadi, hakim mengingatkan bahwa itu adalah konsekuensi kuasa hukum, bukan pengadilan.

Tanggapan pengacara David Ozora

Saat berita ini tersebar, awalnya ayah David, Jonathan Latumahina, yang berkomentar.
Di akun Twitter pribadinya, ia hanya menulis singkat “See?” sambil mengunggah tangkapan layar berita berjudul “Kubu Mario Dandy Satriyo Ajukan Permohonan Pemeriksaan Psikiater”.

Sebelumnya, pada 14 Juni 2023, Jonathan Latumahina juga pernah men-tweet, “Banyak yang nyangka dia udah gila dan stress, engga. Dia sehat secara psikis dan sudah ada reportnya pas pelimpahan dari PMJ lalu. Kalo pada nyangka dia gila maka strategi dia berhasil.”

Baca Juga: Mario Dandy Mengaku Tidak Kasihan saat Menganiaya David Ozora

Jadi, menurut pemilik akun @seeksixsuck itu, ini memang langkah yang sudah diduga akan diambil oleh pihak Mario Dandy.

Sementara pengacara David, Mellisa Anggraini, MH, juga ikut memberikan komentar atas unggahan ayah David.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Twitter @MellisA_An, Twitter @AltoLuger, Youtube @Kompascom

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X