Untuk mendaftarkan diri ke program ini, caranya sangat mudah, yaitu sebagai berikut:
● Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
● Daftarkan data diri yang terdiri atas alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif.
● Klik alamat link verifikasi melalui email.
Baca Juga: Apa Itu Revenge Porn? Istilah “Menyesatkan” dari Kasus Alwi Husein Maolana Si Penyebar Video Asusila
● Masuk (login) menggunakan email.
● Isi data diri, cek kembali apakah sudah benar atau belum.
● Unggah foto e-KTP.
● Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, kamu akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).
● Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
● Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
● Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.
● Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi dirimu.
● Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
● Setelah memiliki akun, kamu bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka, seperti prosedur yang telah dijelaskan.
Artikel Terkait
Yuk Cobain Resep Chicken Ballotine Enak dan Bergizi dari Chef Devina Hermawan
Pakar Media Soal Threads Jadi Pesaing di Media Sosial: Saingan Itu Wajar
Biasa Tampil Metal, Isyana Sarasvati Nge-Dance di Music Video Baru Mindblowing
Gagal 'Tes' Lari 5 KM dalam 30 Menit di Suhu 40 Derajat, Karyawan Probation China Dipecat
Sudah Bisa Ditonton di Aplikasi Streaming, Ini Sinopsis "Voice of Silence” yang Dibintangi Yoo Ah-in
Titimangsa Gelar Teater dengan Cerita Horor “Ariyah dari Jembatan Ancol”. Yang Suka Horor Merapat, Yuk!