Hati-Hati, Beredar Email Palsu Berisi Tagihan Kurang Bayar Pajak Mengatasnamakan Ditjen Pajak

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 24 Juli 2023 | 21:11 WIB
Beredar email palsu yang berisi tagihan kurang bayar pajak yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. (Instagram @ciciclouwny)
Beredar email palsu yang berisi tagihan kurang bayar pajak yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. (Instagram @ciciclouwny)

Penipuan terjadi setiap tahun

Ternyata, bukan baru tahun ini saja email penipuan kurang bayar pajak ini terjadi. Namun, sudah berlangsung selama beberapa tahun.

Pada 2021 saja, akun media sosial Ditjen Pajak di Twitter, @DitjenPajakRI, sampai harus mengingatkan masyarakat bahwa email penipuan kurang bayar pajak yang beredar saat itu menggunakan domain palsu.

Saat itu, email penipuan yang mengatasnamakan DJP tersebut menggunakan domain palsu yang mengarahkan penerima email untuk menuju situs web palsu.

Ada penipuan dengan modus operandi baru

Di awal tahun ini, DJP juga memberikan informasi adanya modus penipuan baru yang mengatasnamakan petugas pajak.

Modusnya adalah dengan menelepon dan mengancam Wajib Pajak untuk melakukan pemotongan pajak secara langsung dari rekening bank atau autodebet saat itu juga.

Padahal, pembayaran tagihan pajak dilakukan dengan menggunakan ID billing, bukan mekanisme autodebet melalui rekening.

Baca Juga: 3 Cara Belajar Keterampilan AI untuk Meningkatkan Wawasan dan Peluang Kerja yang Baru

Seorang warganet menuliskan pengalamannya di Twitter, “Saya dapat telepon, pas diangkat langsung ke suara mesin yang intinya nomor Anda xxxx belum bayar pajak.

"Jika tidak dibayar, akan didenda dan akan terpotong langsung dari akun bank yang dimiliki. Jika ingin berbicara dengan operator tekan angka 9.

Untuk itu DJP mengingatkan bahwa seluruh layanan outbound call atau telepon keluar oleh DJP ke Wajib Pajak hanya dilakukan oleh petugas Kring Pajak dengan nomor 1500200 atau dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Wajib Pajak terdaftar.

Jadi, jika mendapatkan telepon dari nomor tidak dikenal selain dari dua nomor di atas, kemungkinan besar itu adalah penipuan.

Masyarakat diimbau lebih waspada dan tidak mudah percaya

Agar terhindar menjadi korban penipuan, DJP mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk lebih cermat menerima email yang masuk, khususnya yang berisi informasi mengenai perpajakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Pajakku, Pajak.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X