Hati-Hati, Beredar Email Palsu Berisi Tagihan Kurang Bayar Pajak Mengatasnamakan Ditjen Pajak

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 24 Juli 2023 | 21:11 WIB
Beredar email palsu yang berisi tagihan kurang bayar pajak yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. (Instagram @ciciclouwny)
Beredar email palsu yang berisi tagihan kurang bayar pajak yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. (Instagram @ciciclouwny)

Jika menerima email yang bukan dari domain @pajak.go.id, maka abaikan saja dan tak perlu ditindak lanjuti.

“Email dan domain situs web DJP hanya ada di https://pajak.go.id. #KawanPajak bisa melakukan pengecekan terhadap website yang tercantum. Selain itu, untuk mengonfirmasi juga dapat menghubungi @kring_pajak 1500200 atau ke email [email protected],” saran DJP.

Baca Juga: Alasan Banyak Kaum Milenial Suka Pura-Pura Kaya, yang Ternyata Banyak Kerugiannya

Lalu, untuk memastikan kebenaran nomor telepon resmi KPP, caranya bisa dengan mengakses laman pajak.go.id/unit-kerja.

Akun @kring_pajak menulis, “Layanan outbound dari Kring Pajak 1500200 biasanya mengingatkan untuk melapor SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan, membayar SKP (Surat Ketetapan Pajak), dan STP (Surat Tagihan Pajak), survei layanan, atau merevisi jawaban petugas yang kurang lengkap/kurang sesuai.

Karena kasus penipuan semakin banyak dan modusnya juga semakin kreatif, maka kamu sebagai Wajib Pajak yang baik harus lebih berhati-hati, ya. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Pajakku, Pajak.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X