Kriteria dan Dokumen Persyaratan untuk Permohonan Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:35 WIB
Ilustrasi: Proses permohonan SDUWHV dilaksanakan secara online melalui laman website whv.imigrasi.go.id. (Imigrasi.go.id)
Ilustrasi: Proses permohonan SDUWHV dilaksanakan secara online melalui laman website whv.imigrasi.go.id. (Imigrasi.go.id)

5. Memiliki bukti kemahiran berbahasa Inggris paling rendah pada tingkat fungsional;

6. Memiliki bukti dana aktif atau tidak bermasalah untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia;

7. Berbadan sehat dan berkelakuan baik; dan

8. Tidak sedang dikenakan tindakan pencegahan keimigrasian.

Permohonan diajukan secara online melalui laman whv.imigrasi.go.id dan login sebagai pemohon SDUWHV.

Kemudian, pilih tanggal wawancara yang kamu inginkan, dan isi data pada formulir elektronik dengan mengunggah dokumen persyaratan untuk mendaftar SDUWHV Australia, yaitu:

1. Foto diri terbaru dengan latar belakang putih;

2. KTP elektronik atau surat keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku;

3. Paspor biasa dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 18 bulan;

Baca Juga: Sedih Kak, Tanggal Merah pada Bulan September 2023 Ternyata yang Terakhir Sebelum Natal

4. Sertifikat kemahiran Bahasa Inggris setingkat fungsional yang dikeluarkan lembaga pendidikan atau pelatihan bahasa asing;

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada tingkat Kepolisian Daerah;

6. Bukti kualifikasi pendidikan yaitu:
• Ijazah pendidikan bagi pemohon yang telah lulus pendidikan setingkat sarjana atau Diploma III, atau

• Surat keterangan, kartu hasil studi, dan kartu tanda mahasiswa bagi pemohon yang berstatus sebagai mahasiswa aktif, dan sudah menjalani pendidikan minimal dua tahun pada jenjang akademik setingkat sarjana;

7. Surat penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi bagi pemohon lulusan pendidikan di luar negeri; dan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Imigrasi.go.id, Instagram @ditjen_imigrasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X