news

Banyak Orang Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Apa Syarat Menjadi Warga Negara Singapura?

Selasa, 12 Desember 2023 | 21:19 WIB
Dari awalnya gemar berlibur ke Singapura, lama-kelamaan banyak orang Indonesia memilih pindah jadi warga negara Singapura. (Jewel Changi Tickets)

PejuangKantoran.com - Masyarakat Indonesia yang berlibur ke Singapura sudah biasa, apalagi karena jaraknya yang dekat. Namun, ternyata banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang akhirnya memilih jadi warga negara (WN) Singapura.

Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sepanjang 2019 – 2022, tercatat ada 3.912 WNI yang memutuskan pindah warga negara di Negeri Singa tersebut.

Beberapa penyebab orang Indonesia pindah warga negara jadi warga Singapura, salah satunya adalah lapangan pekerjaan dan standar hidup yang dinilai lebih baik dari Indonesia, terutama dalam hal fasilitas publik.

Baca Juga: Jangan Tersinggung Dulu, Ini Alasan Kenapa Mie Lethek Disebut Mie Terjelek di Dunia

Padahal, untuk pindah warga negara ke Singapura tetap harus mengeluarkan biaya dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Singapura. Meskipun begitu, memang biayanya jauh lebih murah dibandingkan orang asing yang ingin menjadi WNI.

Singapura sama sekali tidak keberatan dengan banyaknya orang Indonesia yang pindah  jadi warga negaranya, karena saat ini negara tersebut menang sedang berusaha menambah populasinya.

Menurut informasi resmi pemerintah, Singapura memberikan kewarganegaraan kepada 15.000 – 25.000 orang setiap tahun. Jadi, dari sekitar 5 juta WN saat ini, Singapura berharap bisa memiliki 6,9 juta WN pada 2030. 

Syarat menjadi warga negara Singapura

Menurut Akademisi dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir, ada beberapa syarat menjadi warga negara Singapura. Syarat utamanya telah menetap atau menjadi Permanent Resident (PR) selama setidaknya dua tahun.

Syarat menjadi warga negara Singapura lainnya adalah melalui jalur beasiswa di perguruan tinggi bergengsi, seperti NTU dan National University of Singapore (NUS).

Ini karena penerima beasiswa harus bekerja di perusahaan Singapura selama 3 – 4 tahun, sehingga sudah memenuhi syarat tinggal menetap di Singapura selama setidaknya dua tahun.

Baca Juga: Tawaran PHK Karyawan Nestlé Katanya Sudah Diterima, Kenapa Masih Ada Aksi Demonstrasi?

“Biasanya orang muda yang pindah jadi warga negara Singapura adalah mereka yang sudah menikmati berbagai fasilitas yang disediakan, baik itu fasilitas pendidikan maupun fasilitas publik seperti transportasi publik, kesehatan, dan sebagainya," ujarnya.

Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura menyebut ada beberapa kategori yang menentukan biaya pengajuan menjadi warga negara Singapura.

Untuk orang dewasa yang sudah mendapatkan status PR, maka wajib membayar S$100 atau sekitar Rp1,1 juta. Biaya tersebut hanya untuk pengajuan dan tidak bisa dikembalikan, bahkan jika permohonan ditolak.

Halaman:

Tags

Terkini