news

Benarkan Bantuan Subsidi Upah dari BPJS Ketenagakerjaan 2023 akan Cair? Ini Faktanya!

Kamis, 21 Desember 2023 | 15:20 WIB
Benarkah akan ada pencairan Bantuan Subsidi Upah dari BPJS Ketenagakerjaan? (Instagram @bpjs.ketenagakerjaan)

Oni juga menambahkan, “Dan sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah untuk pelaksanaan BSU tahun 2023."

Syarat dan cara cek penerima BSU

Meskipun 2023 ini BSU tidak ada, tetapi tidak menutup kemungkinan di 2024 program bantuan pemerintah tersebut akan kembali. Jadi, kamu yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, sebaiknya mulai lengkapi persyaratan penerima BSU agar bisa mendapatkannya.

Baca Juga: Dampak dari Rust-out Bisa Menghancurkan, Ketahui Cara Mengatasi Rust-Out saat Bekerja!

Syarat penerima BSU

• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
• Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
• Bukan PNS, TNI, dan Polri.
• Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara cek penerima BSU

Ada dua cara untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak.

1. Lewat situs Kemnaker

• Kunjungi situs kemnaker.go.id.
• Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran akun.
• Login ke akun yang telah didaftarkan.
• Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
• Setelah itu, notifikasi status penerima BSU akan muncul.

2. Lewat situs BPJS Kenetagakerjaan

• Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
• Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU", lalu kamu akan diarahkan ke halaman cek penerima BSU.
• Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu.

Baca Juga: Saat Merasa Tak Tertarik Lagi dengan Pekerjaan, Mungkin Kamu Mengalami Rust-Out. Apa Itu?
• Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan.
• Login dan lengkapi kembali biodata diri.
• Lalu, cek notifikasi. Jika terdaftar sebagai penerima, akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi upah/gaji. Jika tidak terdaftar, akan ada notifikasi "tidak terdaftar".

Semoga saja BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 akan turun agar bisa membantu para pekerja/buruh yang membutuhkan. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini