Bandara Ngurah Rai di Bali menjadi salah satu dari 17 bandara internasional di Indonesia berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. (Humas Bandara Ngurah Rai)
Jadi, itulah nama-nama bandar udara yang masuk dalam daftar jumlah bandara internasional di Indonesia.