news

THR Lebaran untuk ASN Cair 10 Hari Sebelum Hari Raya, Ini Tanggal dan Komponen Perhitungannya!

Kamis, 6 Maret 2025 | 16:08 WIB
Ilustrasi: Tanggal berapa THR Lebaran untuk ASN akan cair? (Unsplash/Mufid Majnun)

• Menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ke-13 oleh pejabat pembina kepegawaian.

Meski begitu, ada kategori ASN yang tidak berhak menerima THR, yaitu:
• Sedang cuti di luar tanggungan negara
• Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah dan gaji oleh instansi tempat penugasan, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: Contoh Jawaban Pertanyaan tentang Cara Mengatasi Konflik dengan Metode STAR saat Wawancara Kerja

Besaran THR yang didapatkan

Perlu kamu ketahui, THR Lebaran untuk ASN memiliki besaran yang berbeda-beda, yang ditentukan oleh beberapa faktor.

Namun, dapat dipastikan bahwa komponen THR akan terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/fungsional/umum, dan tunjangan kinerja.

Untuk tunjangan kinerja sendiri, tidak semua PNS akan mendapatkannya. Ini karena aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja sekarang lebih ketat sehingga bagi pegawai tak kinerjanya tak baik, tidak akan mendapatkan tunjangan.

Selain itu, besaran gaji pokok juga akan bervariasi tergantung pada golongan, masa kerja, dan jenjang pendidikan PNS.

Baca Juga: Tidak Mudah Menderita Penyakit Kronis dan Harus Tetap Bekerja, Ini Dukungan yang Diperlukan!

Lalu, untuk penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, komponen THR-nya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.

Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, di dalam komponennya terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru yang diterima dalam satu bulan. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini