PejuangKantoran.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 24 Maret 2025, sepakat untuk membagikan dividen sebesar besarnya Rp51,73 triliun.
Angka tersebut berarti lebih tinggi daripada dividen yang dibayarkan pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp48,10 triliun.
RUPST BRI juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025 Makin Aman dan Nyaman dengan Melakukan Pembayaran Tol dengan BRIZZI
Selain membahas pembagian dividen, terdapat 10 mata acara rapat yang telah diputuskan dan telah disetujui pada RUPST BRI 2025. Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi memaparkan tiga di antaranya, yaitu:
• Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan (penetapan dividen tunai)
• Rencana Pembelian Kembali Saham (buyback)
• Perubahan Pengurus Perseroan
Penggunaan Laba Bersih Perseroan (Penetapan Dividen Tunai)
BRI mencatat laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp60,15 triliun untuk tahun buku 2024. Dari jumlah tersebut, perseroan menetapkan total dividen tunai yang dibagikan sebesar besarnya mencapai Rp51,73 triliun.
Sebelumnya pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atas nilai dividen tersebut, atau Rp135 per lembar saham. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan adalah sebesar-besarnya Rp31,40 triliun.
Dari total nilai dividen tunai di atas, BRI menyetorkan dividen kepada negara Rp27,68 triliun (termasuk dividen interim yang telah dibagikan pada 15 Januari 2025 sebesar Rp10,88 triliun).
Baca Juga: OCBC Gelar RUPST 2025 Untuk Kinerja Solid, Transformasi Digital, dan Komitmen Keberlanjutan
Kemudian sisa dividen dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date).
Hendy mengatakan, perseroan telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memperhitungkan pembayaran dividen.
"Salah satunya adalah struktur modal perseroan yang kuat dan likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis dan mitigasi risiko pengelolaan bank, termasuk CAR Perseroan yang diproyeksikan terjaga di atas 19% dalam jangka panjang,” jelasnya.
Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback)