Sutrisno menyebut bahwa ini merupakan cerminan dari kurang efektifnya strategi promosi dan program pemerintah dalam mendatangkan turis mancanegara, khususnya ke Jakarta.
Sementara itu, industri perhotelan dan restoran justru mengalami tantangan dengan kenaikan biaya operasional, mulai tarif air PDAM yang meningkat hingga 71% dan gas yang melonjak 20%.
Baca Juga: Perusahaan Dengan Lingkungan Kerja Tanpa Pemimpin Itu Sangat Mungkin. Begini Cara Menjalankannya!
Kenaikan biaya tersebut diperparah dengan peningkatan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 9% pada 2025 ini.
Masalah perizinan juga menjadi salah satu faktor, misalnya syarat administratif berupa regulasi dan sertifikasi yang dinilai rumit dan memberatkan.
Banyaknya perizinan yang harus dipenuhi pengusaha, seperti izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga perizinan minuman beralkohol, tidak dibarengi dengan kemudahan birokrasinya dan biaya yang tidak transparan.
Bisa berdampak ke sektor lain
Kesulitan yang dialami oleh para pelaku usaha perhotelan dan restoran ini ironis karena Sutrisno mengatakan industri ini telah berkontribusi besar terhadap pendapatan asli Jakarta dengan rata-rata sumbangan sekitar 13%.
Data BPS pada 2023 menyebut bahwa ada lebih dari 603 ribu tenaga kerja yang bergantung pada sektor akomodasi dan makanan-minuman di Jakarta.
Sutrisno mendesak agar pemerintah membenahi strategi promosi dan membentuk kebijakan pariwisata yang lebih efektif untuk menjangkau pasar domestik dan internasional. Ia juga meminta agar keluhan para pelaku usaha ini menjadi peringatan serius.
Tanpa langkah konkret, industri perhotelan berpotensi mengalami krisis berkepanjangan yang dampaknya bisa meluas ke sektor lain, seperti UMKM, petani, pemasok logistik, dan bahkan pelaku seni-budaya.