news

Pemerintah Ancam Sanksi Tegas bagi Warga yang Nekat Kibarkan Bendera One Piece di Momen Kemerdekaan

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 16:11 WIB
Ilustrasi: Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesakralan simbol-simb.ol negara, khususnya Bendera Merah Putih (Pexel @Ache Surya)

PejuangKantoran.com - Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesakralan simbol-simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih.

Hal ini menyusul viralnya fenomena pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece, yang mulai marak di berbagai wilayah sebagai bagian dari ekspresi kemerdekaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika simbol-simbol negara dilecehkan, bahkan dalam bentuk yang dianggap kreatif atau bernuansa hiburan.

“Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan, namun imbauannya jelas: jangan melanggar batas dan mencederai simbol negara,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: 3 Cerita Seru dari Ari Irham dan Para Pemain Lain saat Syuting Film Horor Misteri 'Rego Nyowo'

Menurut Budi, tindakan mengibarkan bendera fiksi seperti milik kelompok bajak laut dalam serial One Piece—terutama saat momen sakral 17 Agustus—bisa dianggap sebagai bentuk provokasi. Ia menambahkan bahwa pemerintah siap menindak tegas jika ditemukan unsur kesengajaan atau agenda tersembunyi di balik aksi tersebut.

“Jika ada unsur kesengajaan dan provokasi, kami akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur, demi menjaga ketertiban serta kewibawaan simbol negara,” lanjutnya.

Budi juga mengacu pada UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, di mana pada Pasal 24 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai sanksi hukum.

Pemerintah menilai pengibaran bendera fiksi bukan sekadar aksi iseng. Ada potensi untuk menurunkan marwah perjuangan bangsa, apalagi jika dilakukan untuk mencari sensasi atau menyebarkan ide-ide yang tidak sejalan dengan semangat nasionalisme.

Baca Juga: Kesehatan Mental Jadi Sorotan di Balik Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan, Benarkah karena Burnout?

“Bendera Merah Putih adalah hasil dari perjuangan bangsa. Mengibarkannya pada bulan Kemerdekaan adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah dan pengorbanan para pahlawan,” tegas Budi.

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menunjukkan semangat nasionalisme dalam bentuk yang tidak melanggar hukum, sekaligus mengajak generasi muda untuk lebih memahami makna kemerdekaan, bukan sekadar ikut tren viral yang berpotensi melanggar norma.

Tags

Terkini