Rehabilitasi: Pemulihan nama baik dan hak seseorang setelah dibebaskan dari tuduhan atau selesai menjalani hukuman.
Baca Juga: Pemerintah Ancam Sanksi Tegas bagi Warga yang Nekat Kibarkan Bendera One Piece di Momen Kemerdekaan
Kasus Tom Lembong
Dalam kasus Tom Lembong, abolisi diberikan menyusul dugaan keterlibatannya dalam perkara tertentu yang belum sampai ke meja hijau. Langkah Presiden ini menegaskan bahwa negara memiliki diskresi hukum untuk menghentikan proses pidana, apabila dinilai perlu untuk kepentingan nasional, keadilan, atau stabilitas politik.
Meskipun belum semua detail kasus dipublikasikan, keputusan Presiden memberi abolisi kepada Lembong tentu melalui pertimbangan khusus, baik secara yuridis maupun politis, serta telah melibatkan persetujuan atau masukan dari DPR RI.
Pemberian abolisi kerap menuai perdebatan. Sebagian pihak menilai langkah ini berpotensi digunakan untuk intervensi politik terhadap proses hukum. Namun di sisi lain, abolisi juga dianggap sebagai alat koreksi konstitusional untuk mencegah kriminalisasi atau penegakan hukum yang tidak adil.