news

Korban Jatuhnya Pesawat FASI Marsma TNI Fajar Adriyanto Berperan dalam Operasi Militer Udara RI

Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:05 WIB
Marsma TNI Fajar Adriyanto yang gugur dalam musibah jatuhnya pesawat latih FASI tercatat berjasa dalam operasi militer udara Indonesia. (Twitter/@ kamto_adi)

PejuangKantoran.com - Musibah kembali terjadi di langit Bogor, Jawa Barat. Pesawat latih milik Federasi Aerosport Seluruh Indonesia (FASI) jatuh di kawasan Ciampea, Bogor, pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025.

Musibah pesawat FASI jatuh ini merenggut nyawa Marsma TNI Fajar Adriyanto, seorang perwira tinggi TNI AU sekaligus mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara.

Pesawat yang digunakan adalah tipe Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan nomor registrasi PK-S126.

Baca Juga: Soal Rekening Dormant yang Diblokir PPATK, Sejumlah Bank Jelaskan Cara Buka Blokiran

Saat insiden terjadi, Marsma Fajar bertindak sebagai pilot, ditemani oleh kopilot bernama Roni.
Sayangnya, Marsma Fajar dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Udara dr. M. Hassan Toto.

Sementara Roni, sang kopilot, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.
Kronologi jatuhnya pesawat

Pesawat tersebut diketahui lepas landas dari Pangkalan Udara Atang Sendjaja (Lanud ATS) pada pukul 09.08 WIB untuk menjalani latihan rutin.

Namun, hanya sekitar 11 menit setelah mengudara, tepatnya pukul 09.19 WIB, pesawat hilang kontak dan kemudian ditemukan jatuh di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana, Ciampea.

Latihan yang dilakukan saat itu merupakan bagian dari kegiatan latihan profisiensi dalam penerbangan olahraga dirgantara.

Kegiatan ini bertujuan menjaga dan meningkatkan kemampuan para personel FASI, yang berada di bawah naungan TNI Angkatan Udara.

Baca Juga: Angela Kinsey Tetap Rendah Hati Meski Sukses di The Office: “Jangan Anggap Penghasilan Stabil Itu Pasti!”

Pihak TNI AU menegaskan bahwa kondisi pesawat saat hendak terbang dalam keadaan baik dan telah dinyatakan laik jalan.

Pesawat juga telah mengantongi izin resmi melalui Surat Izin Terbang (SIT) bernomor SIT/1484/VIII/2025.

“Pesawat dicek dulu sebelum terbang, kondisinya bagus. Izin terbang juga lengkap,” jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana.

Meski begitu, penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk mengetahui apa penyebab pasti pesawat FASI jatuh tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini